Ratusan Penyandang Cacat Kabupaten Penajam Dapat Bantuan Sosial

Bagus Purwa

Kepala Dinas Sosial Kabupaten PPU, Bagenda Ali.

Penajam, helloborneo.com – Sedikitnya 547 penyandang cacat atau disabilitas Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kata Kepala Dinas Sosial setempat Bagenda Ali.

“Penyaluran bantuan disabilitas langsung ke rekening penerima. Awalnya kami ajukan 618 orang, tapi setelah diverifikasi berkurang menjadi 547 orang,” ungkap Bagenda Ali ketika ditemui helloborneo.com, Rabu.

Bantuan untuk penyandang cacat di Kabupaten Penajam Paser Utara menurut dia, menjadi Rp1.000.000 per orang atau mengalami kenaikan 100 persen dari sebelumnya hanya Rp500.000 per orang.

Ratusan penyandang disabiitas di Kabuapten Penajam Paser Utara yang menerima bantuan program terencana pemerintah pusat tersebut lanjut Bagenda Ali, tersebar di Kecamatan Penajam, Waru dan Babulu.

Selain penyandang cacat ia menimpali lagi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga memberikan bantuan sosial kepada wanita tidak bersuami (janda) kurang mampu dan vetaran di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Pemprov Kaltim memberikan bantuan sosial kepada wanita tidak bersuami (janda) kurang mampu sebesar Rp2,5 juta per orang, dan veteran Rp3,5 juta per orang,” jelas Bagenda Ali.

Penyaluran bantuan sosial kepada kepada wanita tidak bersuami (janda) kurang mampu, vetaran tersebut langsung dilakukan ke rekening masing-masing penerima.

Lima panti asuhan di Kabupaten Penajam Paser Utara juga mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dengan besaran bervariasi sesuai penghuni atau kapasitas panti asuhan bersangkutan.

“Bantuan sosial yang diterima panti asuhan Rp10 juta sampai Rp50 juta tergantung kapasitas pantinya, bantuannya langsung disalurkan ke rekening panti,” kata Bagenda Ali

“Kami hanya memfasilitasi dan mengajukan data kemudian pemerintah provinsi bersama Bank BRI membuka rekening bagi para penerima bantuan sosial itu,” tambahnya.

Bagenda Ali berharap dana bantuan terencana pemerintah pusat yang disalurkan setiap tahun tersebut dapat membantu penyandang disabilitas serta warga lainnya yang membutuhkan.(bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses