Ari B
Penajam, helloborneo.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal melaksanakan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dinyatakan lolos seleksi lelang jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II secara daring (online).
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara Khairuddin saat ditemui helloborneo.com, Jumat mengatakan dokumen hasil lelang jabatan eselon II telah diserahkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN sejak Mei 2020 dan telah disetujui.
“Kami akan gelar pelantikan calon pejabat definitif untuk mengisi kekosongan pada empat jabatan eselon II itu secara daring di tengah pandemi virus corona,” ujarnya.
Pelantikan secara online tersebut berdasarkan edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN mengenai tata cara pelantikan di tengah pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19.
Sesuai mekanisme lanjut ia, pengisian jabatan eselon II menjadi kewenangan bupati sebagai pejabat kepegawaian, yang terlebih dahulu disetujui KASN serta Kepala BKN.
Mekanisme tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor Tahun 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Namun untuk pelaksanaan pelantikan masih menunggu calon pejabat definitif jabatan eselon II tersebut menurut Khairuddin, masih menunggu jadwal dari kepala daerah.
Bersamaan dengan rencana pelantikan pejabat untuk mengisi posisi jabatan eselon II, juga muncul kabar akan dilakukan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang banyak diperbincangkan di kalangan pegawai.
“Kami juga rencanakan pergeseran pegawai setingkat pengawas dan administrator dilaksanakan berbarengan dengan pelantikan pejabat eselon II,” ucap Khairuddin.
Pergeseran pegawai jabatan eselon III dan IV tersebut sebagai upaya penyegaran organisasi karena bupati menilai kinerjanya masih cukup lambat seperti di Badan Keuangan dan Badan Pendapatan Daerah.
Akan tetapi untuk kepastian mutasi pegawai tersebut tegas Khairuddin, juga masih menunggu arahan atau instruksi lebih lanjut dari pejabat pembina kepegawaian atau bupati.(bp/hb)