Ari B
Penajam, helloborneo.com – Badan Advokasi Indonesia atau BAI Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, sebut DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara seperti mati suri dalam mengawasi kebijakan pemeritah kabupaten setempat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat BAI bersama masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu.
Puluhan massa datang dengan mambawa mobil pick up berisi sound system serta poster bertuliskan kalimat-kalimat kritikan terhadap pemerintah.
“Ada lima poin yang kami suarakan terkait kebijakan pemerintah kabupaten yang tidak pro terhadap masyarakat,” kata Koordinator Aksi Rokhman Wahyudi ketika ditemui helloborneo.com di lokasi demonstrasi.
Persoalan yang disuarakan tersebut di antaranya tangki timbun yang dinilai telah merusak aset daerah, pembentukan Pansus COVID-19 yang tarik ulur, serta pelaksanaan proyek taman dan rumah jabatan kepala daerah yang dianggap kurang tepat di tengah pandemi virus Corona.
“Ada kebijakan-kebijakan yang tidak termonitor oleh wakil rakyat, jadi kesannya DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara diam. Kami butuh ketegasan dewan sebagai perwakilan kami,” tegas Rokhman Wahyudi.
“Semua masukan dan aspirasi masyarakat akan ditampung kemudian dibahas, tapi untuk langkah selanjutnya tetap harus menunggu unsur pimpinan,” kata anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Rusbani saat melakukan dengar pendapat dengan perwakilan pengunjuk rasa.
Politisi Partai Bulan Bintang tersebut menjelaskan, ketiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara besertaaa sejumlah anggota lainnya sedang melakukan perjalanan dinas terkait pembahasan Raperda.
Hasil rapat lanjut Rusbani akan disampaikan kepada pimpinan DPRD termasuk menentukan langkah selanjutnya terhadap tuntutan, itu wewenang dan keputusan pimpinan dan DPRD lembaga politik tentunya ad tahapannya. (bp/hb)