Total Anggaran Renovasi Gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim Capai Rp133 Miliar

Pemprov Kaltim gelontorkan anggaran senilai Rp133 miliar untuk membangun fasilitas gedung kejaksaan tinggi. (Ist)
Pemprov Kaltim gelontorkan anggaran senilai Rp133 miliar untuk membangun fasilitas gedung kejaksaan tinggi. (Ist)

Samarinda, helloborneo.com – Penguatan penegakan hukum di Kaltim, Pemprov Kaltim gelontorkan anggaran senilai Rp133 miliar untuk membangun fasilitas gedung kejaksaan tinggi.

Gubernur Kaltim, Isran Noor mengatakan tahun ini semula dianggarkan Rp98 miliar untuk pembangunan gedung tersebut, namun menyusut menjadi Rp34 miliar mengingat banyak dana APBD Kaltim yang di-refocusing untuk penanganan Covid-19.

“Pembangunan gedung yang dananya bersumber dari APBD bukan untuk menurunkan kualitas kinerja jaksa memberantas korupsi. Melainkan sebaliknya , tujuannya untuk kepentingan pengabdian bangsa dan negara dan mengamankan uang negara,” kata Isran dalam sambutannya.

Ditambahkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim, M Taufik Fauzi bangunan gedung baru tersebut memiliki luas keseluruhan 10 ribu meter persegi, perbedaannya sangat jauh dibandingkan gedung lama yang hanya berlantai dua.

Dimana tiap lantai gedung luasnya 1.250 meter persegi dengan delapan lantai yang akan dibangun. Keseluruhan dana pembiayaan bersumber dari APBD Kaltim. Rinciannya, tahun 2020 ini digelontorkan Rp 34 miliar untuk pembangunan fondasi hingga lima lantai. Sementara Rp 99 miliar sisanya dianggarkan pada 2021.

“Totalnya, Rp 133 miliar. Kita targetkan akhir 2021 selesai pembangunan,” ucap Taufik kepada helloborneo.com, Jumat (7/08/2020) lalu.

Selain gedung Kejati Kaltim, hari itu pula diresmikan pembangunan awal dua gedung lain milik kejaksaan negeri. Yakni pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Samarinda dengan bantuan APBD Samarinda senilai Rp37 miliar. Selanjutnya, pembangunan sarana dan prasaran gedung Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU) senilai Rp4 miliar dari APBD Pemkab PPU. (kk/sop/tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.