D Purba

Balikpapan, helloborneo.com – Tujuh Tahanan Politik (Tapol) yang ditahan di Rutan Kelas IIB Balikpapan, hari ini Rabu (12/08/20), Agus Kossay menjadi Tapol terakhir yang menghirup udara bebas dari masa tahanan vonis 11 bulan.
“Pertama saya sampaikan terimakasih, karena hari ini saya bebas, bukan karena kebolehan saya tapi karena dukungan semua pihak yang memperdulikan nilai kemanusiaan,” ujar Agus Kossay di Rutan Kelas IIB Balikpapan, Rabu (12/08/2020).
Agus mengatakan akan kembali ke tanah Papua dalam waktu dekat bersama tiga tahanan lainnya yang masih di Balikpapan, dirinya akan tetap menyuarakan nilai nilai kemanusiaan untuk orang Papua yang selama ini luput dari perhatian pemerintah.
“Kebebasan yang saya terima hari ini, bukan suatu hal yang luar biasa, dan bukan akhir dari proses yang kami jalani, tapi saya pikir, kami sebagai pegiat kemanusiaan akan terus menyuarakan tentang kemanusiaan di Papua sampai kedamaian itu terwujud di Papua,”sebutnya.
Menurut nya perjuangan yang dilakukan para aktifis Papua bukan lah berbicara tentang kesejahteraan, melainkan berjuang karena nilai kemanusiaan, dan akar sejarah yang perlu diluruskan.
“Jadi penjara itu bagi kami biasa, masuk keluar penjara itu bagu kami hotel gratis, jadi kami akan mengabadikan diri untuk rakyat Papua yang tertindas di Papua,” tandasnya.
Selain pihak nya juga saat ini akan kembali menyuarakan Otonomi Khusus (otsus) yang saat ini dalam pembahasan pemerintah pusat untuk di sahkan, pihak akan kembali menyuarakan dan menolak otsus bila pengesahan tak melibatkan masyarakat papua, menurutnya ada hal yang perlu direvisi dalam otsus Papua saat ini.
“Otsus hari ini rakyat Papua tolak, namun Jakarta paksakan untuk disahkan, apa yang menjadi keputusan rakyat papua saat ini kami akan dukung dan suarakan itu, papua dan jakarta saat ini ternding topik dalam pembahasan berakhir nya otsus,”tegasnya.
Sementara itu kuasa hukum ke tujuh tapol, Ni Nyoman Suratminingsih, mengatakan, saat ini Agus Kossay menjadi tahanan terakhir yang bebas menyusul ke enam tapol lainnya.
“Artinya saat ini pace Agus yang terakhir bebas, jadi artinya sudah tidak ada lagi tahanan politik di rutan balikpapan, berkaitan dengan kasus makar,”ungkap Nyoman
Dalam waktu dekat pun ke tujuh tapol akan kembali ke tanah papua, berkaitan dengan keamanan mereka saat ini menjadi tanggung jawab kami sebagai PH para tapol sampai nanti mereka kembali ke daerah asalnya.
“Ya ini akan menjadi kontrol kami, apapun yang terjadi nanti mereka masih dalam pengawasan penasihat hukum, sampai nanti mereka kembali ke tanah Papua dalam waktu dekat ini,” tutup Nyoman
Sebelumnya, tapol yang ditahan di Rutan Kelas IIB Balikpapan yakni, Fery Kombo, Irwanus Uropmabin, Alexander Gobay dan Hengky Hilapok yang di vonis 10 bulan penjara, sementara Buchtar Tabuni, Stevanus Itlay dan Agus Kossay di vonis 11 bulan penjara. (sop/tan)