Lewati Tahapan Coklit, Bawaslu Kaltim Masih Temukan 20 Ribu Data Pemilih Yang Bermasalah

Tenggarong, helloborneo.com – Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada se-Kaltim masih menyisakan sejumlah temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dari data yang dihimpun ditemukan sebanyak 20 ribu pemilih yang bermasalah.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung membeberkan data pemilih bermasalah ini di antaranya warga yang sudah meninggal dunia, masih berstatus TNI/Polri, di bawah umur 17 tahun, pemilih ganda, pemilih tidak dikenal, pemilih yang belum rekam e-KTP dan pemilih yang tidak terdaftar dalam data pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Seperti data yang meninggal dunia. Data yang berhasil kami rekap, kami temukan sebanyak 19.108 pemilih se-Kaltim adalah data pemilih yang meninggal dunia ini seharusnya sudah terhapus, Data yang kami dapatkan ini berasal dari Disdukcapil, Kecamatan, Kelurahan dan RT, yang kami jadikan sebagai data pembanding dari data pemilih yang dimiliki KPU,” ungkapnya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Bawaslu Kabupaten Kota se-Kaltim yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kukar, beberapa waktu lalu.

Selain data pemilih yang meninggal, Bawaslu juga masih menemukan adanya pemilih ganda yang masuk dalam berkas A.KWK yang berjumlah 1.007 pemilih. Bawaslu juga menemukan pemilih yang masih di bawah 17 tahun masih masuk ke dalam daftar pemilih dan pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Ini ditemukan jajaran pengawas kami di tingkat kelurahan dan desa serta kecamatan yang melakukan pengawasan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit),” sambungnya.

Galeh mengatakan apabila terdaoat pemilih yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum memiliki identitas kependudukan, maka Bawaslu kabupaten dan kota akan merekomendasikan temuan tersebut ke Disdukcapil setempat.

“Kalau untuk temuan pemilih yang bermasalah, saya minta seluruh Bawaslu Kabupaten Kota untuk mengkonfirmasi kebenaran data tersebut ke KPU masing-masing,” pungkas Galeh. (mk/sop/tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.