Pilkada Serentak, KPK Tetap Lakukan Proses Hukum Kasus Korupsi di Tingkat Daerah

Poto Istimewa.

Bontang, helloborneo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak merasa terhalangi dengan proses pemilihan kepala daerah serentak 2020 yang tengah berlangsung di seluruh Indonesia.

Proses hukum mulai dari pemeriksaan saksi, penetapan tersangka hingga penahanan, akan tetap berjalan walau kasus yang tengah ditangani diduga melibatkan kepala daerah yang tengah maju pilkada.

“KPK saat ini tidak akan menunda proses hukum terhadap perkara siapapun, termasuk terhadap perkara yang diduga melibatkan para calon kepala daerah,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (7/9/2020).

Ali menambahkan, pihaknya yakin proses hukum yang sedang dijalankan KPK tidak akan terpengaruh oleh proses pilkada. Alasannya, proses hukum di lembaga antirasuah tersebut sangat ketat.

Dari mulai syarat dan prosedur penetapan tersangka, penahanan dan seterusnya dilakukan secara terukur berdasar kecukupan alat bukti dan hukum acara yang berlaku.

“Melalui program pencegahan, KPK juga telah memberikan pembekalan untuk calon kepala dan wakil kepala daerah, KPK selaku penyelenggara pilkada, dan tentunya mengedukasi pemilih agar selektif menentukan pilihan calon kepala daerah yang hendak mereka pilih,” papar Ali.

Seperti diberitakan, salah satu calon kepala daerah asal Kaltim yang kini tengah ditangani KPK adalah Ismunandar. Sebelum kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Bupati Kutai Timur (nonaktif) itu menyatakan diri akan kembali maju sebagai bupati.

Namun keinginannya terkubur begitu KPK menangkapnya pada 3 Juli 2020 di Jakarta karena diduga menerima suap fee proyek infrastruktur dari beberapa rekanan. Ismunandar dinyatakan sebagai tersangka bersama istrinya Encek Unguria Riarinda Firgasih yang merupakan Ketua DPRD Kutim. (/sop/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses