Legislator Penajam Minta Sebaran Pos Penanggulangan Kebakaran Harus Merata

Bagus Purwa

Foto Kantor DPRD PPU.

Penajam, helloborneo.comAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD (legislator) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Syamsudin meminta penyebaran pos penanggulangan kebakaran harus merata untuk menangani kebakaran di daerah itu.

Politisi Partai Demokrasi Indonsia atau PDI Perjuangan tersebut saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin mengatakan, pos penanggulangan kebakaran belum ada di wilayah pesisir seperti di Kelurahan Jenebora, Gersik dan Pantai Lango.

Sehingga penanganan kebakaran yang terjadi di wilayah tersebut terkesan lamban karena harus menunggu pemadam kebakaran dari pos terdekat yakni pos penanggulangan kebakaran di Kelurahan Sotek dan Maridan.

“Kami berharap pemerintah kabupaten bisa perhatikan kebutuhan sarana prasarana penanggulangan bencana kebakaran di ketiga wilayah itu,” tegas Syamsudin.

“Jadi kalau terjadi kebakaran di Jenebora, Gersik dan Pantai Lango, tidak harus mengerahkan pemadam kebakaran dari pos di luar wilayah yang jaraknya cukup jauh,” tambah anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.

Rumah warga di daerah itu jelas Syamsudin, mayoritas bermaterial kayu yang mudah terbakar, sehingga diharapkan ada perhatian pemerintah kabupaten untuk membuat pos penaggulangan kebakaran di tiga wilayah itu.

Cakupan wilayah yang cukup luas mencapai 3.333 kilometer persegi, dibutuhkan pos tanggap darurat sebagai antisipasi kebakaran yang marata di wilayah Penajam Paser Utara.

Namun untuk membangun sarana baru penanggulangan kebakaran dan pemenuhan SDM (sumber daya manusia), memerlukan biaya cukup besar, sehingga perlu ada kajian.

Saat ini baru ada tujuh pos di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mengantisipasi bencana kebakaran di daerah itu.

Setiap pos tersebut rata-rata diisi sebanyak 10 hingga 15 perseonel dengan dilengkapi paralatan untuk antisipasi bencana kebakaran.

Tujuh pos penanggulangan kebakaran itu tersebar di empat kecamatan, tiga pos di Kecamatan Penajam, satu di Kecamatan Waru dan Babulu, serta dua pos di Kecamatan Sepaku. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.