Pemerintah Kabupaten Penajam Susun SKP Khusus THL

Ari B

Foto Asisten III Bidang Keuangan dan Administrasi Umum Sekretariat daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso.

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Tiimur, menyusun target sasaran kerja pegawai (SKP) bagi pagawai non-PNS (pegawai negeri sipil) atau THL (tenaga harian lepas).

“Kenaikan gaji bagi THL atau honorer berimbas pada tuntutan kinerja yang kebih baik,” tegas Asisten III Bidang Keuangan dan Administrasi Umum Sekretariat daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Kamis.

SKP tersebut lanjut ia, untuk memastikan THL di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bekerja secara maksimal.

Sasaran kinerja bagi pegawai non-PNS jelas Surodal Santoso, untuk mengoptimalkan kenaikan gaji setara UMK (upah minimum kabupaten) bagi seluruh pegawai honorer.

“Tugas dan kinerja masing-masing THL atau honorer akan dicatat untuk kepentingan evaluasi,” tegasnya.

Pengawasan efektivitas kinerja pegawai honorer tersebut diserahkan kepada masing-masing pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah).

Dengan kenaikan gaji setara UMK  seluruh pegawai non-PNS dituntut bekerja lebih maksimal dan optimal untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Secara umum pencatatan THL memiliki rekap pekerjaan, sehingga dari rekap itu bukti honorer memiliki tugas dalam unit kerja,” kata Surodal Santoso.

“Pimpinan masing-masing OPD atau SKPD yang melakukan pengawasan kinerja, regulasi masih dibahas agar honorer mengotimalkan kinerja seiring pemberian kesejahteraan,” ucapnya. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses