Ari B

Penajam, helloborneo.com – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membutuhkan dana untuk perawatan sekitar 31 hektare RTH (ruang terbuka hijau) di daerah itu lebih kurang Rp3 miliar per tahun.
“Anggaran perawatan RT belum maksimal, kami perkirakan satu tahun untuk pemeliharaan 31 hektare RTH dibutuhkan dana sekitar Rp3 miliar,” ujar Kepala Dinas Perkim Kabupaten Penajam Paser Utara, Rivana Noor ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Kamis.
“Kami masih butuh tambahan dana operasional dari tahun lalu sebesar Rp2 miliar menjadi Rp3 miliar tahun ini (2021) untuk perawatan RTH meliputi taman dan median jalan,” tambahnya.
Dana tersebut lanjut Rivana Noor, selain untuk pemeliharaan taman jalan protokol di wilayah Benuo Taka (sebutan Kabupaten Penajam Paser Utara), juga untuk pengadaan BBM (bahan bakar minyak).
Dinas Perkim masih terkendala anggaran operasional untuk melakukan perawatan RTH, sehingga pemeliharaan RTH dan taman jalan protokol belum maksimal.
Kurangnya dana operasional untuk perawatan dan pemeliharaan RTH tersebut membuat sejumlah ruang terbuka hijau di wilayah Penajam Paser Utara terlantar dan tidak terawat, sehingga tidak indah dan asri.
Namun tahun ini (2021) Dinas Perkim Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat bantuan 30 unit mesin pemotong rumput, program aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD setempat.
Anggaran belanja modal untuk pengadaan mesin pemotong rumput tersebut menurut Rivana Noor, sekitar Rp200 juta.
“Kami targetkan pengadaan mesin pemotong rumput sebanyak 30 unit itu dilaksanakan pada Maret 2021,” kata Rivana Noor.
“Selama ini, kami hanya memiliki empat unit mesin pemotong rumput untuk luas pelayanan mencapai 31 hektare,” ucapnya.
Petugas setiap tahun dalam melakukan perawatan dan pemeliharaan RTH jelas Rivana Noor, dengan peralatan dan dana yang terbatas. (adv/bp/hb)