Belajar Daring Sering Dikeluhkan, Ketua DPRD PPU Dorong PTM Segera Dimulai

Foto Ketua DPRD PPU, Jon Kenedi.

Penajam, helloborneo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Jon Kenedi mendorong pemerintah daerah untuk segera melaksanakan kurikulum belajar mengajar tatap muka di sekolah.

“Saya sering mendapat laporan dari masyarakat selaku wali murid bahwa pembelajaran dalam jaringan (daring) sering bermasalah.” ungkap Jon Kenedi saat ditemui helloborneo.com di ruangannya, Senin tanggal 5 april 2021.

Kendala yang dialami siswa pada saat melaksanakan pembelajaran online, dibeberkan Jon Kenedi, mulai dari jaringan hingga pembelian kuota internet yang semakin naik.

Politisi partai demokrat Kabupaten Penajam Paser Utara itu menilai pembelajaran daring yang dilakukan selama ini kurang berjalan efektif karena membuat murid sulit memahami kurikulum yang dijelaskan oleh para tenaga pendidik.

“Saya juga wali murid, memang saat pembelajaran online terkadang saya mendengar suara guru tidak jelas atau putus-putus karena jaringan kurang lancar.” kata Jon Kenedi.

Ketua DPRD PPU, Jon Kenedi berharap pemerintah segera memulai kegiatan belajar mengajar di setiap sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan. Seperti menata tempat duduk siswa atau menerapkan pola shift agar siswa tidak berkerumun di sekolah.

Selain itu masyarakat juga diminta ikut berpartisipasi dan turut andil dengan tetap menjalankan protokol kesehatan sambil menunggu kondisi semakin membaik dengan tetap memakai masker dan mencuci tangan.

“Seringnya siswa terkendala jaringan saat belajar online membuat yang sekolah itu kebanyakan orang tua bukan anaknya. Karena yang sering mengerjakan tugas dari sekolah bukan anaknya tapi orang tua. Saya berharap pembelajaran tatap muka segera dilaksanakan dengan protokol kesehatan.” ujar Jon Kenedi. (adv/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.