DPRD Penajam: Belajar Tatap Muka Harus Sesuai Prokes

Ari B

Foto Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Jon Kenedi.

Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara menegaskan pembelajaran secara langsung atau tatap muka saat pandemic COVID-19 bisa dilaksanakan sesuai Prokes (protokol kesehatan).

“Belajar tatap muka bisa dengan membagi jumlah peserta didik menjadi dua shift,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Jon Kenedi saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Jumat.

Di tengah polemik pembelajaran secara online (daring) politsi Partai Demokrat tersebut sepakat dengan keputusan pemerintah pusat tentang dimulanya pembelajaran secara langsung atau tatap muka.

Namun lanjut Jon Kenedi, sekolah di semua tingkatan mulai mempersiapkan sarana protokol kesehatan.

“Secara teknis pembelajaran di sekolah saat pandemik bisa dilakukan dengan menetapkan peserta didik bergantian masuk sekolah,” ucapnya.

Tempat duduk peserta didik juga bisa diatur sehingga memiliki jarak, serta tetap mewajibkan peserta didik untuk menggunakan masker pada saat mengikuto belajar mengajar.

“Tapi kami serahkan sepenuhnya kebijakan untuk mulai laksanakan belajar tatap muka kepada pemerimtah kabupaten selaku Tim Satgas (satuan tugas) COVID-19 kabupaten,” kata Jon Kenedi.

“Pembeajaran bisa dibagi dua shift, pagi sebagian dan sore sebagian. Secara teknis masih bisa dilakukan di daerah,” tambahnya.

Kalau di kota besar jelas Jon Kenedi, tingkat risikonya lebih besar, kalau di Kabupaten Penajam Paser Utara masyarakat tdak sering beraktifitas di luar rumah. (adv/bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses