
Berau, helloborneo.com – DPRD Berau menggelar Rapat Panitia khusus (Pansus), guna meminta data baik dari segi keuangan maupun kinerja dari PT Indo Pusaka Berau (IPB), pada Selasa (15/6) sore, di ruang rapat umum kantor DPRD Berau.
Ketua DPRD Berau, Madri Pani yang memimpin rapat tersebut mengatakan, rapat Pansus ini bertujuan mengetahui secara terbuka, keuangan dan kinerja PT IPB, sehingga data yang diterima oleh anggota Pansus bisa dijadikan bahan dasar evaluasi.
“Kami sudah bersurat dan meminta untuk dipenuhi data-data yang valid,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, kegunaan data valid yang diberikan oleh PT IPB kepada DPRD Berau, bertujuan agar Perusda yang ada di Berau, bisa terbuka, jika terdapat kesalahan, akan dibenahi, agar Perusda menjadi sehat dan bisa menjadi andalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau.
“Disini tidak mencari siapa salah dan benar, namun sama-sama mencari jalan terbaik,” paparnya.
Ia melanjutkan terkait dengan Coorporate Social Responsibility (CSR), pihaknya masih berupaya meminta data kepada IPB. Diakuinya, ia tidak ingin beramsusi jika data yang dipegang tidak valid. Semua harus berdasarkan data.
“Terkait dengan CSR, kami masih meminta data, bagaimana beramsusi jika data yang ada tidak valid,” tambahnya.
Politisi Partai NasDem ini mengatakan, pada rapat selanjutnya, selain meminta PT IPB memaparkan data valid sejak tahun 2015, pihaknya juga akan menghadirkan PT Berau Coal, selaku penyuplai batubara kepada PT IPB yang digunakan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lati.
“Kedua belah pihak harus hadir, supaya terang benderang. Kan ada hitung-hitungannya lah. Kalau dibeli, jangan perhitungan harga luar,” katanya.
Sementara itu, Direktur PT. IPB, Najemuddin mengatakan, pihaknya akan segera mempersiapkan data yang diminta oleh DPRD Berau, diakuinya, DPRD Berau merupakan lembaga pengawasan. Terlebih, saham PT IPB, berada sebagian di Pemerintah kabupaten (Pemkab) Berau.
“Kami tidak akan persulit, apapun yang diminta akan kami berikan,” tuturnya.
Ia melanjutkan, untuk PAD yang disetorkan oleh PT IPB kepada Pemkab Berau, sejak tahun 2015 adalah, Rp800 juta, tahun 2016 hingga 2020 yakni Rp1,3 miliar. Hal ini dikatakan Najemuddin, karena PT IPB harus membagi hasil kepada tiga lembaga. “Terbagi tiga untuk pembagian hasilnya,” ucapnya.
Najemuddin mengatakan, data yang diminta oleh DPRD Berau, akan segera diserahkan. Ia mengatakan, pihaknya telah memiliki data lengkap, yang siap diberikan. “Iya mereka (DPRD Berau, red) meminta data sejak tahun 2015 lalu,” tutupnya. (nr/sop/hb)