Joko Sugiarto
Suradi, warga RT 42 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara
Balikpapan, helloborneo.com – Ganti rugi pembebasan lahan lokasi pembangunan jalan tol yang menghubungkan kota Balikpapan dengan Kota Samarinda sampai saat ini belum terselesaikan.
Informasi yang diperoleh helloborneo.com di Balikpapan, Jumat menyebutkan, warga RT 42 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara geram karenak sampai saat ini hak mereka tidak kunjung dibayarkan.
Warga memasang spanduk bernada kekecewaan di badan jalan tol Balikpapan-Samarinda di seksi 1 kilometer 23, sebagai bentuk protes belum dibayarkannya ganti rugi pembebasan lahan milik mereka.
“Kami minta seluruh pihak yang bertanggung jawab terhadap proses pembangunan jalan tol segera membayarkan kewajibannya, terkhusus kepada pak Joko Widodo,” tegas salah satu warga, Suradi.
“Warga mendukung pembangunan jalan tol, tapi kami minta agar hak kami segera dibayarkan karena masih banyak warga terdampak kerugian materil akibat pembangunan jalan tol,” tambahnya.
Warga sudah berjuang cukup lama jelas Suradi, semua instansi yang mengurusi jalan tol tersebut sudah dihubungi termasuk Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pertanahan Nasional, bahkan Pengadilan Negeri Kota Balikpapan.
“Kami sudah datangi beberapa instansi pemerintahan, tapi belum juga hak kami diberikan, Padahal hak kami itu sudah mendapat penetapan di pengadilan dan uang ganti rugi dititipkan di Pengadilan Negeri Kota Balikpapan,” ungkapnya.
Jalan tol Balikpapan-Samarinda mulai beroperasi sejak Desember 2019, yakni ruas Samboja-Muara Jawa (30,98 kilometer), Muara Jawa-Palaran (17,5 kilometer), dan Palaran-Samarinda (17,95 kilometer).
Jalan tol Balikpapan-Samarinda merupakan konektivitas pendukung ibu kota Provinsi Kalimantan Timur dengan berbagai pusat bisnis di Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kota Bontang.
Aksek jalan tol tersebut menjadi salah satu infrastruktur pendukung menuju Pelabuhan Semayang dan Pelabuhan Samarinda. Tercatat jalan tol itu dapat memangkas waktu perjalanan dari Kota Balikpapan menuju Kota Samarinda yang sebelumnya tiga sampai empat jam menjadi 1,5 sampai dua jam. (bp)