Anggota DPRD Balikpapan Sebut Pelonggaran PPKM Tutup Target PAD

Muh Riskiullah/Sindi Pramesti

Foto Istimewa.

Balikpapan, helloborneo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Balikpapan, Nurhadi Saputra menyebutkan kebijakan pelonggaran PPKM (pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat) pemerintah kota setempat diprediksi ada peluang untuk menutup target PAD (pendapatan asli daerah).

“Kami respon positif adanya pelonggaran PPKM, khususnya bagi pelaku usaha untuk kembali berjualan,” ujar anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan tersebut ketika helloborneo.com ditemui di Balikpapan, Rabu.

Pelonggaran PPKM yang diberikan kepada pelaku usaha akan membuat ekonomi kembali berputar, sehingga ada peluang untuk menutupi target PAD 2021 Kota Balikpapan.

Hingga semester I pada 2021, target PAD yang terealisasi sekisar Rp240 miliar,dari target sekitar Rp750 miliar.

Besaran pemasukan PAD tersebut dari tiga komponen di antaranya, pajak daerah dengan nilai Rp650 miliar, dan sisanya berasal dari retribusi daerah dan pajak kekayaan daerah dengan pendapatan yang sah.

Nurhadi optimistis pemasukan PAD 2021 dapat mencapai target yang sudah ditetapkan tersebut. Dan pada 2022 Pemerintah Kota Balikpapan memberi target PAD sekitar Rp850 miliar.

“Tentu ini menjadi tantangan tersendiri, bagaimana cara mendongkrak pendapatan asli daerah hingga mencapai target,” ucapnya. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses