Pembangunan Bendung Gerak Sungai Talake untuk Irigasi Terus Berlanjut

Bagus Purwa

Camat Babulu, Margono.
Foto Camat Babulu, Margono.

Penajam, helloborneo.com – Pembangunan bendung gerak Sungai Talake di perbatasan Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kecamatan Longkali, Kabupaten Paser, yang bakal dimanfaatkan untuk sumber air irigasi lahan persawahan terus berlanjut.

Camat Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara Margono saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Kamis mengatakan pembangunan bendung gerak Sungai Talake untuk sumber air pengairan lahan sawah sudah lama dinantikan warga Kecamatan Babulu.

Pembangunan jaringan atau saluran irigasi juga dilakukan seiring pembangunan bendung gerak Sungai Talake dengan luas lahan lebih kurang 74 hektare tersebut.

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor telah melakukan penetapan lokasi pembangunan bendung gerak Sungai Talake.

“Surat penetapan lokasi pembangunan saluran irigasi juga sudah diterbitkan pemerintah provinsi,” ujar Margono.

“Kegiatan pendataan lahan untuk dilakukan penggalian jaringan irigasi pertanian telah dilakukan,” tambahnya.

Sebanyak 10 desa di Kecamatan Babulu lanjut Margono, masuk dalam daftar lokasi pembangunan irigasi pertanian tersebut.

Pembangunan tersebut jelasnya, dikerjakan BWS (balai wilayah sungai) Kalimantan Timur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Triliunan rupiah dana proyek pembangunan ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN melalui skema anggaran tahun jamak (multiyears).

Diharapkan pembangunan bendung gerak Sungai Talake dan jaringan irigasi tersebut dapat membantu pengairan lahan pertanian tanaman padi di dua kabupaten seluas 21 hektare.

Masyarakat petani di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser untuk pengairan sawah selama ini mengandalkan atau bergantung pada tadah hujan.(bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.