Achmad Awal

Paser, helloborneo.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Paser untuk mengajukan pinjaman daerah lebih kurang Rp600 miliar ke Bankaltimtara Cabang Paser disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD setempat.
“Semua anggota legislator setuju dengan nilai peminjaman, begitupun dengan suku bunga yang diberikan diangka 6 persen,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi ketika ditemui helloborneo.com di Paser, Kamis.
Namun politikus Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB tersebut, memberikan masukan kepada pemerintah kabupaten untuk memperhatikan kaidah-kaidah atau aturan yang berlaku dalam pengembalian pinjaman daerah, yakni dengan mempertimbangkan masa jabatan kepala daerah.
Dengan pinjaman daerah itu Hendra Wahyudi berharap, pemerintah kabupaten benar-benar memperhatikan terhadap perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) pada semua sektor di lingkup pemerintahan maupun perangkat daerah yang mempunyai beban kuantitatif anggaran yang besar.
“Ini yang akan menjadi kunci utama menuju ‘Good Governance’ dan semangat percepatan pelaksanaan visi Paser MAS (Maju, Adil, Sejahtera) yang difokuskan terhadap pembangunan infrastruktur jalan di beberapa wilayah di Kabupaten Paser,” ucapnya.
Pembangunan infrastruktur tersebut untuk meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi antarwilayah, baik wilayah kecamatan, kelurahan maupun desa. Kapasitas fiskal daerah juga diminta selalu diperhatikan dalam menutupi defisit anggaran pada tahun mendatang.
“Perlu menjadi perhatian khusus dalam menyusun kerangka acuan kerja, serta program dan kegiatan yang masuk dalam RPJMD, RKPD, KUA-PPAS dan Raperda APBD tahun mendatang,” kata Hendra Wahyudi.
Pemerintah Kabupaten Paser harus dapat melakukan kajian teknis lebih dulu terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui pinjaman daerah tersebut.
“Yang bersifat detail dan teknis pelaksanaan, akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut pada saat pengajuan Reperda (rancangan peraturan daerah) tentang Pinjaman Daerah,” jelas Hendra Wahyudi.
“Nilai peminjaman dan suku bunga telah disepakati DPRD. Semua sudah sesuai dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tambah Bupati Paser Fahmi Fadli.
Paripurna menyangkut pinjaman daerah ke Bankaltimtara Cabang Paser tersebut dihadiri Bupati Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Syarifah Masitah Assegaf.
Nilai pinjaman Rp600 miliar itu diperuntukkan untuk peningkatan jalan berupa rigid (perkerasan jalan bermaterial beton) terdiri 11 ruas yang terbagi 18 segmen dengan total jalan 201,50 kilometer, yakni Jalan Kerang-Tanjung Aru, Random-Senipah, Luan Biu, Biu-Muser-Libur Dinding.
Kemudian jalan Libur Dinding-Rantau Atas, Rantau Atas-Tanjung Pinang, Tanjung Pinang-Muara Andeh, Simpang Pait-Perkuin, Mendik Minggu-Muara Puas-Muara Toyu, Long Kali- Belimbing- Dekat-Sebakung, dan Sebakung-Muara Adang II. (adv/bp/hb)
















