PPKM Balikpapan Turun ke Level Dua,  Kecamatan Balikpapan Utara dan Selatan Masih di Zona Merah

David Purba

Foto Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud.

Balikpapan, helloborneo.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan dua Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru kepada gubernur, wali kota, dan bupati terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Berdasarkan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2021, status PPKM kota Balikpapan turun ke level dua. Dikatakan oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud dengan adanya penurunan tersebut, sejumlah kelonggaran akan diberlakukan, termasuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

“Alhamdulilah Kalimantan Timur pada umumnya di level 2, termasuk Balikpapan. Kita buka kembali tempat-tempat umum, mungkin bioskop teater pelan- pelan mulai dibuka, kita gak boleh langsung los juga. Kemudian mungkin nanti sekolah tatap muka,” jelas Rahmad Mas’ud, Selasa (5/10/2021).

Ia menuturkan beberapa indikator penurunan level PPKM yakni capaian vaksinasi tahap 1 sebanyak 50 persen lebih dari total 700 ribu warga, angka penyebaran covid 19 yang melandai, juga pasien isolasi yang menurun.

“Ya ada beberapa indikator, capaian vaksinasi kita juga sekarang tahap 1 saat ini diatas 50 persen, lalu pasien isolasi itu di Asrama Haji sudah kosong, ya jangan sampai lah ada lagi yang masuk, termasuk juga angka penyebaran covid saat ini terus melandai, “imbuhnya.

Meski berada di level dua, Wali Kota Balikpapan menjelaskan, masih ada dua kecamatan di Balikpapan yang berada di zona merah.

“Ada dua di zona merah, merah itu kecamatan Balikpapan Utara dan Selatan, yang kuning itu Barat dan Timur, kemudian yang orange itu Kota dan Tengah,” sebutnya.

Untuk itu Rahmad  meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitasnya, hal ini agar mencegah penyebaran covid kembali meningkat.

“Ya kita jangan kendor lah, kalau ini nanti ada peningkatan bisa saja nanti dibatasi lagi,” tutupnya. (dp/sop/tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.