Pemprov Kaltim Dorong Digitalisasi Sektor Ekonomi Syariah

MF Annur

Foto Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekdaprov Kaltim HM Jauhar Effendi.

Samarinda, helloborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau Pemprov Kaltim mendorong digitalisasi sektor ekonomi syariah sehingga mempermudah dan meningkatkan kualitas ekonomi syariah yang ada.

“Kami dorong agar pelaku ekonomi syariah saat ini agar bisa mengaplikasikan sistem digital kepada kegiatan ekonominya,” ujar  Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekdaprov Kaltim HM Jauhar Effendi.

Pernyataan tersebut disampaikan Jauhar Effendi, Sabtu (9/10) saat penutupan Agenda Sharia Economic Festival yang diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.

“Sekarang sudah muncul kesadaran masyarakat untuk berusaha tanpa riba.Dan perkembangan ekonomi syariah di Kaltim cukup besar” ungkap Mantan Kepala Diskominfo Kaltim ini.

Dari 3,7 Juta jiwa jumlah penduduk di Kaltim, 87,32 persen jelas Jauhar Effendi merupakan pemeluk Agama Islam, sehingga ini bisa menjadi peluang untuk perkembangan ekonomi syariah ke depannya. 

 “Era Digital dengan kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi juga turut mendukung berkembangnya ekonomi syariah. Karena itu para pelaku ekonomi syariah harus masuk dan memanfaatkan era digital dengan baik,” tambahnya.

Sehubungan dengan itu, untuk akselerasi dan pembudayaan ekonomi syariah, maka era digital harus dimanfaatkan dan perlu sosialisasi yang cepat dan meluas di seluruh lapisan masyarakat.

Pembudayaan digital di sektor ekonomi syariah bisa dimulai dengan mengedepankan prinsip halal sebagai gaya hidup menurutnya, setiap orang akan merasa aman dan nyaman untuk berinvestasi untuk menggunakan asetnya maupun uangnya apabila legalitas kehalalannya jelas. 

Bank Indonesia (BI), mencatat bahwa sektor jasa dan perdagangan halal seperti jenis makanan dan fashion memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi domestik yang tercatat pada tahun 2020 lalu mencapai 24,86 persen.

“ Hal ini tentunya menjadi peluang besar apabila bisa kita maksimalkan khususnya untuk di wilayah Kaltim,” jelas Jauhar Effendi kepada helloborneo.com.

Ia juga mendorong, seluruh pelaku usaha di berbagai sektor usaha, harus dapat bersinergi dan berkolaborasi secara efektif untuk membuat rumusan dan strategi sehingga ekonomi syariah semakin kuat.

“Pemerintah Provinsi Kaltim memberi peluang dan kesempatan kepada para pelaku ekonomi syariah untuk mengembangkan usahanya, karena kami yakin pembangunan dan pertumbuhan ekonimi di Kaltim di masa depan, juga akan terus meningkat,” ucap Jauhar Effendi.

Agenda tersebut berlangsung 4-9 Oktober 2021 dengan mengusung tema Acceleration of Sharia Economic Culture in Digital Era. Adapun rangkaian agenda yang dilaksanakan meliputi Tiktok Edukasi, Bussiness Plan, Lomba Kaligrafi tingkat nasional, Pemilihan Duta FEBI dan Webinar Internasional. (bp/tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.