Pertamina Diminta Beri Kompensasi UMKM Terdampak Pemasangan Pipa di Penajam

Foto Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, M. Sukadi Kuncoro.

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan menyurati Pertamina terkait dampak proyek pemasangan pipa di sepanjang Jalan Provinsi mulai Km 1 sampai 4, wilayah kecamatan Penajam.

“Pada hari Selasa (12/10/2021) kemarin, kami sudah bersurat ke Pertamina. Suratnya ditandatangani oleh Plt Sekda, Muliadi.” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, Kamis.

Ia mengungkapkan, isi surat tersebut, meminta Pertamina memberikan kompensasi kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak proyek pemasangan pipa distribusi milik Pertamina.

“Ini sebagai salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah agar pelaku UMKM yang kena dampak mendapat kompensasi,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Diskukmperindag PPU, jumlah pelaku UMKM yang terdampak proyek tersebut sekitar 120. Dimana pada saat pemasangan dan pasca pemasangan pipa distribusi minyak, banyak tempat usaha milik warga terpaksa ditutup.

Kuncoro mengatakan bahwa proyek pemasangan pipa distribusi milik Pertamina tersebut tidak menyiapkan anggaran untuk ganti rugi bagi pelaku UMKM yang terdampak.

“Hari Rabu kemarin kami sudah rapat bersama pihak Pertamina, katanya tidak ada anggarannya untuk kompensasi,” terangnya.

“Tapi Ada 120 pelaku UMKM yang terdampak. Mereka mengalami kerugian, karena tutup selama empat sampai tujuh hari, itu yang kami upayakan agar dapat kompensasi”, tutup Kuncoro. (hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses