Tun MZ

Bulungan, helloborneo.com – Viral beberapa hari terakhir atas ulah AKBP SA yang bertugas di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang melakukan aksi pemukulan terhadap anak buahnya Brigadir SL hingga kini belum menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Utara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat menjelaskan pemeriksaan akan dilakukan oleh Kepala Bidpropam Polda Kaltara siang ini, Selasa (26/10/21). Dan kini belum dilakukan lantaran keduanya sedang dalam perjalanan menuju kantor Polda Kaltara.
“Belum datang, tadi masih dari Nunukan ya paling siang sampai ke sini,” kata Kombes Pol Budi Rachmat.
Tak hanya AKBP SA dan Brigadir SL yang akan diperiksa oleh Bidpropam Polda Kaltara. Pihak Bidpropam melalui Paminal juga akan memeriksa para saksi dalam video pemukulan AKBP SA terhadap Brigadir SL di Aula Polres Nunukan pada Kamis lalu itu.
“Kapolres dan Brigadir diperiksa di sini, 3 orang Paminal diberangkatkan ke Polres Nunukan untuk periksa saksi. Semua yang ada di video itu kita periksa, yang unsur Kepolisian yang periksa nanti Paminal,” tambahnya.
Terkait posisi AKBP SA, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, kini AKBP SA menjabat sebagai Pamen di Polda Kaltara. Jabatannya sebagai Kapolres Nunukan, kini diemban oleh AKBP Ricky Hadiyanto sebagai Pelaksana Tugas Kapolres Nunukan.
“Tindakan awal sudah dilakukan ya, jabatan Kapolres sudah distop, jadi itu diberhentikan dari Kapolres bukan dari anggota Kepolisian,” tutupnya. (sop/tan)