Joko Sugiarto
Martapura, Helloborneo.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan tiga agenda pembahasan yang mulanya digelari, Rabu (27/10/2021) ditunda lantaran peserta rapat yang tidak memenuhi kuota forum (kourom).
Dari total 45 anggota DPRD Kabupaten Banjar, hanya 18 orang yang hadir. Dimana sebelumnya, rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Agus Maulana sudah dua kali melakukan skors atau penghentian sementara dengan jeda waktu 5 menit.
Setelah dua kali diskors, rapat paripurna resmi ditunda. “Rapat hari ini ditunda dan akan dijadwalkan kembali,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Agus Maulana.
Salah satu anggota yang hadir, Saidan Pahmi dari fraksi Demokrat memberikan suara. Menurutnya, sekelas rapat paripurna yang notabene tertinggi seharusnya diprioritaskan anggota lainnya.
“Dalam penyusunan jadwal rapat untuk anggota ini agar mengedepankan forum tertinggi yakni Paripurna, jangan sampai rapat lainnya mengalahkan Paripurna,” tegasnya. Lanjutnya, penyebab rapat paripurna ini tidak mencapai kuorum dikarenakan adanya rapat lain oleh pihak komisi di waktu yang bersamaan.
Sehingga, ia berharap kejadian ditundanya rapat paripurna akibat peserta rapat yang kurang dari kuorum ini tidak kembali terulang. Semulanya rapat diagendakan dengan tiga pokok pembahasan yakni, penyampaian Bupati Banjar terhadap Raperda Kabupaten Banjar tentang Pencadangan Pangan, Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kemudian, penyampaian Inisiator terhadap usulan Tambahan Raperda Inisiatif DPRD tentang P4GNPN, dan Penyampaian Inisiator terhadap Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2022. (tan)