TB Sihombing

Paser, helloborneo.com – Beberapa waktu lalu olahraga futsal di Kabupaten Paser sempat tercoreng. Akibat ulah Ketua Panitia penyelenggara Begadang Futsal Open Club 2021 melarikan diri jelang partai final yang mempertemukan AMPG FC vs PDAM Tirta Kandilo, Minggu (17/10/2021) lalu.
Kurang dari 24 jam dari pelarian, AS (26) sang Ketua Panitia berhasil diringkus Satreskrim Polres Paser, di salah satu rumah di Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara. Penangkapan tersebut hasil kerjasama dengan Polsek Babulu.
AS kemudian dijemput dan dibawa ke Polres Paser, berlanjut dilakukan penyelidikan. Di hadapan polisi ia mengaku menggelapkan uang hadiah serta pembayaran untuk perangkat pertandingan dipakai berjudi.
“Uangnya sudah habis dipakai untuk judi online (bola),” kata Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Dedik Santoso, Kamis (28/10/2021).
Adapun uang yang digelapkan totalnya Rp 37,9 juta, dengan rincian uang pendaftaran dari 30 tim didapati Rp 18 juta, wasit dan pengawas pertandingan Rp 9,6 juta, catering Rp 5,6 juta, fotografer Rp 2,5 juta uang rapat teknis di hotel dan biaya lainnya Rp 2,2 juta.
“Juga ada barang bukti satu unit motor N-MAX hitam pelat DA 4321 FL yang kami amankan,” jelasnya.
Motor itu dipinjam untuk mengurus keperluan futsal jelang partai final. Ternyata digunakan pelaku juga untuk melarikan diri bahkan berniat untuk dijual. Kini AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia terancam kurungan penjara 4 tahun.
“Kita sangkakan pasal 372 KUHP, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita amankan bersama barang bukti” pungkas Dedik. (sop/tan)
















