N Rahayu

Berau, helloborneo.com – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai pembenahan infrastruktur kesehatan di Kabupaten Berau perlu mendapat perhatian khusus.
“Bangunan rumah sakit ini sudah seharusnya menjadi tipe B, sebab untuk Tipe C, namun lokasinya berada di pusat kabupaten. Tipe C saya rasa terlalu dibawah untuk setingkat Kabupaten Berau, harusnya sudah naik level rumah sakit ini,” ungkapnya ditengah kegiatan kunjungan kerja ke RSUD Abdul Rivai, Berau, Rabu (3/11/2021).
Ia berpendapat Kabupaten Berau merupakan daerah industri, sehingga pembangunan rumah sakit yang layak tidak menjadi soal, sebab tentu akan ada dukungan dari pihak ketiga.
“Inikan daerah industri, banyak perusahaan, kalau pembangunan rumah sakit tentu ada dukungan CSR,” lanjutnya.
Pemerintah daerah sudah saatnya menaikkan status rumah sakit umum Abdul Rivai. Meski saat ini diketahui Pemda sedang berproses untuk membangun, namun percepatan pembangunan menjadi atensi Muhadjir Effendy.
Ia juga mengaku tak akan lepas tangan dalam pembangunan rumah sakit tersebut, mulai dari berkoordinasi dengan kementerian PUPR untuk lahan yang akan digunakan, hingga ke kementerian kesehatan untuk koordinasi yang lebih lanjut.
“Tentu ini juga menjadi pembicaraan kami di pusat, untuk lahan kita akan bicara dengan kementrian PUPR terlebih dulu, kemudian ke Kemenkes,”paparnya.
Selain persoalan bangunan rumah sakit, kasus stunting terhadap bayi baru lahir yang tengah di rawat di RSUD Abdul Rivai juga menjadi perhatian mengingat tingginya kasus stunting yakni mencapai 11 bayi yang lahir tidak dalam keadaan berat badan normal, hanya 750 gram sementara untuk bobot normal seharusnya 2,5 kilogram.
Tingginya angka kasus tersebut akibat kondisi ibu yang melahirkan terlalu dini, yakni 17 tahun.
“Ada beberapa bayi tadi yang ditemukan berat badannya tidak cukup satu kilo, dikhawatirkan terindikasi stunting”, imbuhnya.
“Menjadi tugas Pemkab Berau, untuk segera melakukan penyuluhan agar tak ada lagi pernikahan dibawah umur.
Selain itu, hal lain yang menjadi persoalan adalah sejumlah pasien yang dirawat, ternyata tidak terdaftar sebagai penerima BPJS Kesehatan sehingga sangat menyulitkan rumah sakit dalam melakukan penanganan,” tutupnya. (sop/tan)