Lapak Darurat Dibongkar, Pedagang Tempati Kios Baru Sisanya Menunggu Kios Rampung

TB Sihombing

Pembongkaran lapak darurat sebelum mengisi kios baru. (TBS)
Pembongkaran lapak darurat sebelum mengisi kios baru. (TBS)

Paser, helloborneo.com – Setelah berulang kali relokasi para pedagang di Pasar Induk Penyembolum Senaken dilakukan penundaan, akhirnya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser, Senin (8/11), melakukan pemindahan ke kios yang baru.

Relokasi pedagang eks korban kebakaran pada awal 2018 lalu itu kini secara bertahap mengisi bangunan blok A dan B. Terlihat kios yang digunakan sementara juga mulai dibongkar, baik oleh pedagang sendiri maupun tim pemindahan dari Disperindagkop Kabupaten Paser.

“Mulai Senin hingga Rabu dilakukan pembongkaran. Untuk proses pemindahan tak ada kendala sejauh ini,” kata Kepala UPTD Pasar Disperindagkop UKM Kabupaten Paser Arsad, kepada helloborneo.com disela pembongkaran.

Sementara itu, lapak darurat yang selama ini digunakan sebelum mengisi kios baru kini rata dengan tanah dan bakal dikembalikan sebagaimana fungsinya yakni lahan parkir. Adapun total penghuni kios baru ini ditempati sebanyak 448 pedagang. Namun 38 pedagang masih harus menunggu lantaran bangunan yang ditempati juga tak kunjung rampung.

“Ya mereka (pedagang) ini menempati blok A sebanyak 218 pedagang, blok B ada 192 dan sisanya 38 pedagang. Kalau untuk lapak yang dibongkar sesuai saran bupati difungsikan kembali sebagai lahan parkir. Jadi 38 pedagang ini sementara dipindahkan di tempat penampungan,” urainya.

Meski relokasi mulai dilakukan, namun pekerjaan rumah (PR) dari instansi belum selesai. Diketahui dari Rapat Dengar Pendapat antara pedagang, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan DPRD Paser pada pekan lalu, terdapat keinginan dari pedagang blok B untuk dapat ditingkatkan atau modelnya dapat tingkatkan seperti blok A. Mengingat saat ini tipe lesehan bersekat.

“Ini DPRD meminta kami mendata lagi. Berapa pedagang yang mau dimodif dan yang tidak. Jadi didata lagi sesuai yang diinginkan pedagang saat hearing,” pungkasnya. (tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.