TB Sihombing

Paser, helloborneo.com – Usulan pembangunan infrastruktur jalan Kabupaten Paser, dengan berhutang kepada PT. Bankaltimtara senilai Rp600 miliar melalui pembiayaan dari PT. Bankaltimtara yang juga telah disetujui DPRD Kabupaten Paser, sudah masuk tahap perencanaan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser.
Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Paser, Tri Evy Erawati Herman menyatakan pihaknya akan melangsungkan konsultasi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah atau LKPP untuk menentukan syarat pada proses lelang nantinya.
“Kemungkinan kita nanti mau konsultasi ke LKPP pada minggu depan untuk memperkuat persyaratan untuk lelang nantinya. Setelah akhir November rampung, dan di lelang pada Desember 2021 mendatang,” ucap Tri Eva saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021).
Namun demikian, hingga saat ini pihak DPUTR Kabupaten Paser masih melakukan proses pada tahapan tersebut, sehingga masih menunggu keputusan dari Kemendagri. Selain itu akan merapatkan kembali bersama dengan tim mengenai teknis proses lelang.
Sementara mengenai proses pengerjaan dipastikannya akan dimulai pada Januari 2021 mendatang, dan dikerjakan dalam kurun waktu setahun hingga Desember 2021. Walau begitu, pengerjaan ini belum dapat ia ungkapkan mengenai mekanisme pembagian pengerjaannya.
“Nah itu kami mau rapatkan dulu. Bukannya saya ga berani ya ngomong, yang pasti akan dirapatkan dahulu dengan tim terkait proses pelelangan. Yang pasti Januari sudah mulai dikerjakan. Itu sih setau saya,” tambahnya.
Diketahui pembangunan infrastruktur besar-besaran ini tersebar di 5 Kecamatan dengan total 11 ruas jalan. Adapun total 11 ruas jalan tersebut sepanjang 228,25 kilometer. Namun demikian, total panjang jalan yang ditangani sepanjang 201,50 kilometer dengan produk rigid dan agregat yang tersebar di Kecamatan Batu Engau, Tanjung Harapan, Muara Samu, Long Ikis dan Long Kali, berstatus jalan poros kecamatan serta rencana pengerjaan dibagi menjadi 18 segmen.
Dari 18 segmen itu, pengerjaan jalan terpanjang yakni jalan Random-Tanjung Aru, Kecamatan Batu Engau-Tanjung Harapan sepanjang 29,082 kilometer dengan biaya sebesar Rp. 49 miliar. Sementara pengerjaan jalan terpendek yakni jalan Rantau Atas-Tanjung Pinang, Kecamatan Muara Samu sepanjang 1,052 kilometer dengan biaya senilai Rp. 5,26 miliar. (sop/tan)