M Riskiullah
Balikpapan, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Balikpapan terus melakukan pembahasan menyangkut rencana pembangunan sekolah yang berlokasi di Perumahan Regency, Kecamatan Balikpapan Selatan.
“Kami telah memanggil pihak Perumaham Regency, yang mana pada 2020 sudah pernah proses penyerahan sehingga ada rencana pembangunan gedung sekolah seluas hampir 1,5 heaktare,” ujar Ketua Pansus (panitia khusus) Aset DPRD Kota Balikpapan H Haris ketika dihubungi hellononeo.com di Balikpapan, Minggu.
“Cuma masih ada kendala, yakni hanya surat pernyataan menggunakan lahan saja,” ungkapnya.
Sementara dari pihak Pansus Aset, apabila sudah diserahkan maka kewajibannya adalah menyerahkan sertifikat. Dan hasil dari Pansus, ia meminta segera untuk menyerahkan sertifikat yang ada untuk pembangunan lahan, termasuk sarana dan prasarana.
Sedangkan semua kewajiban dalam aturan wajib dipenuhi, karena semakin cepat pengembang menyerahkan, bantuan APBD bisa masuk. Namun jika belum diserahkan, maka pengembang wajib bertanggung jawab untuk perbaikan fasilitas yang ada.
“Pemerintah kota tidak bisa membantukarena belum diserahterimakan ke pemerintah kota,” ucap Haris.
Meskipun baru pernyataan menggunakan lahan yang diserahkan, ia minta Regency bisa secepatnya menyerahkan sertifikat tanah, sehingga ke depannya tidak jadi masalah.
Sebelumnya saat ditanya sertifikat sudah diserahkan atau belum, humas Perumahan Regency belum bisa menjawab. Tetapi dari pencatatan BKPAD Kota Balikpapan bahwa sertifikat belum diserahkan. (bp/tan)