Hari Kesehatan Nasional ke-57 Kota Banjarmasin Diterpa Isu Pungli, Dinkes Beralasan Hanya Sumbangan

Joko Sugiarto

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. (Ist)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. (Ist)

Banjarmasin, helloborneo.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin menggelar puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN). Kegiatan yang dipusatkan di Jalan RE Martadinata diterpa isu kurang sedap, yaitu terkait dugaan pungutan liar (pungli).

Pasalnya, untuk melaksanakan peringatan puncak HKN ke-57 tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin melalui panitia pelaksana meminta iuran ke berbagai instansi dan fasilitas layanan kesehatan.

Bahkan ramai beredar surat berisi permintaan iuran untuk menyukseskan puncak HKN ke-57. Dalam surat tersebut dirincikan nominal minimal iuran yang diminta mulai dari Rp 100 ribu per ASN di Puskesmas/Dinkes hingga Rp 25 juta dari fasilitas kesehatan besar.

Selanjutnya, untuk rumah sakit swasta Rp 2 juta, klinik dan laboratorium Rp 1 juta, profesi kesehatan Rp 1 juta, instalasi sebesar Rp 1 juta, internal di Dinkes Banjarmasin Rp 1 juta.

Kemudian apotek sebesar Rp 500 ribu, toko obat minimal Rp300 ribu dan bagi para ASN Puskesmas/Dinkes per orang minimal Rp100 ribu.

Uang iuran itu dikumpulkan melalui rekening bank nama panitia yang dimuat dalam surat dimaksud. Atau, melalui Sekretariat Panitia HKN ke-57 tahun 2021 yang bertempat di Kantor Dinkes Banjarmasin.

Terkait isu ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi memberikan klarifikasi bahwa itu adalah sumbangan yang diminta panitia pelaksana.

Dikarenakan, Dinkes Banjarmasin tidak memiliki anggaran untuk menggelar acara untuk peringatan puncak HKN ke-57 tersebut.

“Kita memang tidak punya anggaran untuk beli baju untuk memeriahkan peringatan HKN. Lalu ada kesepakatan dari panitia, dan disepakati kepala Puskesmas, Direktur rumah sakit dan juga urun rembuk Rp 100 ribu untuk beli baju,” ujar Machli.

Ia kembali menegaskan bahwa uang sumbangan yang dimaksud tidaklah wajib, terlebih berdasarkan kesepakatan panitia. Termasuk juga sumbangan yang diminta ke berbagai fasilitas layanan kesehatan, mulai dari klinik, laboratorium hingga toko obat.

“Tidak ada paksaan atau tidak diwajibkan. Mereka yang menyumbang pun tidak berupa uang saja, tapi banyak juga yang berupa barang,” tutupnya. (voa/tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses