GMNI Balikpapan: Tangkap Pemodal Tambang Ilegal di Balikpapan!!

David Purba

Lokasi tambang ilegal di Balikpapan. (DP)
Lokasi tambang ilegal di Balikpapan. (DP)

Balikpapan, helloborneo.com – Gerak cepat Pemkot Balikpapan menghentikan operasional tambang ilegal di Balikpapan patut diapresiasi. Namun, Wakabid Organisasi DPC GMNI Balikpapan Meikel Arruan berharap pemerintah tidak berhenti hanya sampai disitu. Namun harus berlanjut pada langkah penegakan hukum.

“Kasus ini harus diusut tuntas, tidak hanya dihentikan operasionalnya namun harus diproses secara hukum karena ini telah melanggar Perwali Balikpapan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penetapan Kota Balikpapan sebagai Kawasan Bebas Tambang Batu Bara,” katanya.

Dirinya meminta agar semua pihak yang terlibat dalam praktik tambang ilegal ini diproses secara hukum di pengadilan.

Sampai hari ini, lanjut Meikel, yang diketahui baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu pengawas lapangan dan pemodal tambang. Bahkan baru pengawas lapangan saja yang ditahan, sementara pemodalnya masih status buron.

“Kami harap Polresta Balikpapan dapat membongkar semua dalang di balik praktik tambang ilegal ini, tidak hanya pengawas lapangan dan pemodalnya saja, tetapi pemilik lahan, penyedia alat berat, pembeli dan semua pihak yang terlibat” ujar dia.

Kasus tambang ilegal ini, sambung Meikel, harus diusut sampai ke akar-akarnya, agar kedepannya tidak terjadil hal serupa. Karena jelas tambang ilegal ini merugikan negara, lingkungan dan tentunya masyarakat sekitar.

“Pemkot Balikpapan beserta seluruh jajarannya harus tagas dalam kasus ini, agar dapat memberikan efek jera kepada mereka yang mencoba merusak alam Kota Balikapapn” pungkasnya. (tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses