ES Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Penajam Paser Utara menginginkan target pungutan 11 pajak daerah pada 2022 rasional disesuaikan realisasi tahun ini (2021).
Dari rencana Nota Penjelasan APBD pada sabtu 27 November 2021, Rp1.16 Triliun APBD 2022 ditarget pendapatan asli daerah mencapai Rp77 Miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa mengakui belum menerima penegasan kepala daerah target mennyagkut pajak daerah, diharapkan secara realisasi pajak daerah tiga tahun terakhir bisa menjadi acuan selanjutnya.
“Paling tidak kalau hendak mencantumkan kebijakan anggaran mendekati, ambil target sebelumnya. Target 11 pajak kami sesuaikan dengan realisasi tahun ini, untuk pajak daerah riil Rp20-Rp25 miliar yang realistis sebelum ada perubahan perubahan,” ujarnya.
Pada 2020, target pajak daerah Rp 42,11 miliar tercapai sekitar 54.16 persen atau Rp22,81 miliar. Dari total realisasi Rp22,81 miliar tersebut didominasi dua objek pajak yakni Pajak Bumi Bangunan (PBB) Rp8,77 miliar, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp5,44 miliar.
Semantara realisasi pajak daerah 2021 nampaknya sulit terealisasi 100 persen sesuai target sekitar Rp52,11 miliar. Sebad dinilai rata-rata pendapatan daerah melalui pajak daerah berkisar Rp3 miliar per bulan.
Pendapatan asli daerah atau PAD melalui pajak daerah jelas Tohar, hanya bersumber dari 11 objek pajak, sedangkan untuk target PAD 2021 mencapai Rp147 Miliar.
“Realisasi PAD, kami memaknai yang terdeskripsikan di APBD Rp147 Miliar. Supaya menjadi kepahaman bersama, di sini beberapa komponen pendapatan daerah seperti retribusi, pajak, deviden dan penerimaan lainnya,” ungkapnya.
Dari target pajak daerah yang dikelola Bapenda mencapai Rp52,11 miliar, hingga 29 November 2021, realisasi pajak daerah belum mencapai angka 40 persen dari target tersebut.
“4 November 2021 capaian pajak daerah Rp19 miliar, 29 November 2021 sekitar Rp22 miliar jadi bisa dietimasikan rata-rata sekitar Rp3 miliar per bulan,” kata Tohar. (bp/tan)