Pengadilan Negeri Kabupaten Penajam Sidangkan 101 Kasus Pidana Narkoba

ES Yulianto

Foto Ketua Pengadilan Negeri (PN) Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Tri Joko.

Penajam, helloborneo.com – Pengadilan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara, sepanjang 2021 menyidangkan pelaku tindak pidana narkoba sebanyak 101 kasus.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Tri Joko saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Rabu mengungkapkan, lembaganya menyidangkan 101 kasus tindak pidana narkotika.

Total perkara pidana umum yang ditangani di PN Penajam periode Januari hingga November 2021 mencapai 181 perkara, 101 di antaranya adalah kasus narkoba.

Jumlah perkara pidana yang ditangani di PN Penajam pada 2021 tersebut lebih sedikit dibandingkan pada 2020 yang mencapai 198 perkara, 121 di antaranya adalah kasus narkotika.

“Kasus terbanyak ditangani mengenai perkara narkoba masih mendominasi pada tahun ini (2021), jumlah kasus narkotika itu cukup fantastis,” ungkap Tri Joko.

Perkara narkoba terakhir yakni persidangan satu tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat satu kilogram.

Narkoba tersebut diambil dari Kota Balikpapan kemudian masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara melalui jalur laut yakni di Pelabuhan Penajam.

“Perkara terakhir satu kilogram sabu, satu kasus, satu tersangka orang Kota Balikpapan ke Kabupaten Penajam Paser Utara sedang berlangsung persidangannya,” jelas Tri Joko. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses