Yor MS

Balikpapan, helloborneo.com – Praktik penimbunan bahan kebutuhan pokok menjadi atensi atau perhatian pada Operasi Lilin Mahakam 2021 yang digelar Kepolisian Resor Kota Balikpapan.
“Pengawasan terhadap distribusi dan harga kebutuhan pokok turut menjadi atensi dalam Operasi Lilin Mahakam,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincensius Thirdy Hadmiarso ketika ditemui helloborneo.com di Balikpapan, Jumat.
Pada momen besar seperti perayaan Natal dan pergantian tahun biasa terjadi lonjakan harga atau kelangkaan stok bahan pokok, karena permintaan bahan pangan meningkat tajam dari hari biasa dan tidak jarang stok di pasaran berkurang dan harga melonjak.
Kondisi demikian tidak lepas dari banyak factor jelas Kapolres, salah satu yang menjadi perhatian adalah ulah oknum penimbun yang meraih keuntungan dengan cara melanggar hukum.
Sebab itu, kepolisian telah melakukan antisipasi dini guna meminimalisir terjadinya praktik penimbunan. Termasuk melakukan koordinasi bersama instansi pemerintah terkait dalam upaya pengawasan.
“Kami juga antisipasi apabila adanya praktik penimbunan, dan sudah berkoordinasi dengan kepala daerah untuk melakukan pengawasan, semoga tidak ada penimbunan,” kata dia.
Vincensius Thirdy Hadmiarso mengakui praktik penimbunan sembako termasuk tindak kriminal, tindakan tegas akan diberikan kepada oknum penimbun sembako yang kedapatan di lapangan.
Pelakunya bisa dijerat dengan Pasal 133 UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan yang ancaman pidananya kurungan penjara paling lama tujuh tahun atau denda Rp100 miliar.
Kemudian ada pula Pasal 107 UU Nomor 7 tahun 2012 tentang perdagangan yang ancaman hukumannya pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp50 miliar.
Kapolres mengingatkan, jangan sampai ada permainan oleh oknum tidak bertanggungjawab, serta meminta masyarakat agar melaporkan, jika mengetahui ada oknum yang sengaja menimbun bahan pokok.
“Kemudian kalau ada informasi terkait warga masyarakat yang melakukan tindak pidana tolong sampaikan kepada kami,” ucapnya. (bp/hb)
















