David Purba

Balikpapan, helloborneo.com – Nama seorang pengacara ternama di Kota Balikpapan dicatut atau diduplikasi untuk aksi penipuan melalui aplikasi pesan singkat oleh orang tidak bertanggung jawab.
Informasi yang diperoleh helloborneo.com di Balikpapan, Senin, advokat atau pengacara Bambang Wijanarko, menjadi salah satu korban tindakan kriminalitas melalui aplikasi pesan singkat.
Namanya disalahgunakan untuk aksi penipuan, identitas pribadinya digunakan untuk mengelabui para korban dijejaring pesan singkat aplikasi whats app, dan seeorang yang juga pengacara di Yogyakarta menjadi korban.
”Di WA itu bukan nomor pribadi saya, kebetulan pakai foto saya. Yang buat teman percaya, karena pas ditelpon suaranya sama,” ujar Bambang Wijanarko ketika dikonfirmasi.
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus menawarkan telepon genggam (hp) hasil lelang di Kejaksaan Negeri Balikpapan yang dibuktikan dengan pihak penghubung yakni, JPU Kejari Balikpapan bernama Rijaldi.
Kemudian pelaku memperlihatkan bukti lelang berupa Hp Iphone 13 Pro Max dan Samsung S10 dengan nilai Rp8 Juta kepada seorang bernama Koh Aliong yang menjadi pemenang tender.
”Pelaku seolah-olah menjadi saya. Pelaku menawarkan hp lelang ke teman saya. Karena di situ seolah-olah saya sudah membeli dua unit hp lengkap dengan bukti transfer yang juga atas nama saya,” jelasnya.
Merasa yakin dengan tawaran tersebut, korban mentransfer uang dengan nominal yang diminta. Saat korban telah mentransfer, baru diketahui rupanya tawaran itu merupakan penipuan.
”Kebetulan teman langsung pastikan lagi, karena dia baru sadar itu bukan nomor pribadi saya. Tapi sudah terlanjur ditransfer,” kata Bambang Wijanarko.
Korban penipuan tersebut sudah melaporkan kepada Polda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mencari dan mengungkap keberadaan pelaku.
”Saat ini dalam penyelidikan. Semoga kasus ini bisa terungkap dan tidak ada lagi korban lainnya,“ ucapnya. (bp/hb)