Sejumlah Pelajar Terpapar Covid-19, Pemkot Balikpapan Utak-Atik Formulasi PTM di Tengah Zona Merah

Roy MS

Balikpapan, helloborneo.com – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di sejumlah sekolah terpaksa dicabut, seiring meningkatnya tren kasus Covid-19 di Kota Balikpapan dalam kurun waktu beberapa hari terakhir.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Muhaimin mengungkap ada empat sekolah, mulai dari jenjang TK hingga SMP yang terpaksa diharuskan melakukan pembelajaran di rumah atau daring untuk sementara waktu. Ketentuan tersebut diberlakuan menyusul adanya sejumlah peserta didik yang terinveksi Covid-19.

“Jadi bukan ditutup ya, mereka BDR (belajar dari rumah,red) atau PJJ (pembelajaran jarak jauh,red) selama lima hari,” kata Muhaimin di Auditorium Balai Kota, Rabu (2/2) Siang.

Lebih lanjut Dia menerangkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan untuk melakukan tracing kepada seluruh warga sekolah. Apabila hasilnya tidak ditemukan tambahan kasus terkonfirmasi, sekolah dapat kembali melaksanakan PTMT.

Terkait dengan meningkatnya zonasi Covid-19 yang masuk kategori merah di Balikpapan, Disdikbud turut melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTMT. Dalam prosesnya muncul beberapa opsi ketentuan mengenai PTM yang akan diberlakukan di sekolah-sekolah.

“Kalau sekolah yang sudah melaksanakan vaksin dosis kedua itu boleh melaksanakan PTM 100 persen. Nah yang masih dosis satu, dikejar dulu sampai dosis ke dua. Dan kedua, bilamana ditemukan sekolah yang terkonfirmasi positif maka mereka BDR dulu,” lanjutnya.

Namun demikian keputusan akhir masih menunggu terbitnya Surat Edaran Wali Kota Balikpapan. Muhaimin menjamin evaluasi yang dilakukan tetap mempertimbangkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri.

Opsi ketentuan angka capaian vaksinasi dinilai cukup bagus untuk diberlakukan, sebab sekaligus dapat mengakselerasi capaian vaksin untuk kalangan anak usia 6 hingga 11 tahun.

Menurut catatan Disdikbud, capaian vaksinasi dosis pertama untuk peserta didik jenjang Sekolah Dasar di Balikpapan berkisar 95 persen dan dosis kedua   hampir 70 persen. Sedangkan untuk jenjang SMP diakui dalam kondisi aman dengan capaian lebih 97 persen.

Hanya saja ketika nantinya mengikuti ketentuan SKB, menurut Muhaimin tentu berpengaruh terhadap seluruh peserta didik, tenaga pendidik dan staf sekolah lainnya secara psikologis.

“Tapi mana yang lebih efektif tentu menunggu Surat Edaran. Kalau di SKB empat menteri kan hanya satu kelas saja yang melaksanakan BDR apabila ada yang positif. Jadi kita akan lihat efektifitasnya seperti apa,” pungkasnya. (yor)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses