Harga Bright Gas Naik, LPG Subsidi Tetap

Roy MS

Jakarta, helloborneo.com – PT Pertamina Patra Niaga memastikan tidak ada perubahan harga yang berlaku atas LPG 3 Kg.

Demikian ditegaskan oleh Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam rilis yang diterima helloborneo.com.

“Harga LPG subsidi 3 Kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” tegas Irto.

Namun demikian, kenaikan harga terjadi pada produk LPG non subsidi, Bright Gas. Kenaikan harga Bright Gas menjadi Rp15.500 per Kilogram tersebut berlaku sejak 27 Februari 2022 lalu.

Irto melanjutkan, peningkatan harga ini ditengarai oleh naiknya harga Contract Price Aramco (CPA) pada Februari 2022 lalu. CPA yang menjadi salah satu acuan penetapan harga LPG, diketahui meningkat 21 persen dari harga rata-rata tahun lalu atau menjadi 775 USD per metrik ton pada tahun ini.

“Penyesuaian harga ini mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi. Selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN,” tulis rilis resmi PT Pertamina Patra Niaga.

Irto menambahkan, per Januari 2022, porsi konsumsi nasional masih di dominasi oleh LPG bersubsidi dengan angka 93 persen. Sedangkan sisanya menjadi porsi konsumsi Bright Gas. (yor)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses