Mayoritas Responden Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden

Tun MZ

Jakarta, helloborneo.com – Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan 70,7 persen responden setuju Presiden Joko Widodo harus mengakhiri masa jabatannya pada 2024 meskipun pandemi belum berakhir. Mereka yang setuju mencapai 20,3 persen; sisanya tidak menjawab. Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan mayoritas responden juga tidak setuju perpanjangan masa jabatan dengan alasan lain seperti ekonomi dan Ibu Kota Negara baru (IKN).

Survei ini dilakukan pada 25 Februari hingga 1 Maret 2022 dengan melibatkan 1.197 responden melalui sambungan telepon dengan tingkat kesalahan kurang lebih 2,89 persen.

“Isu perpanjangan masa jabatan presiden ditolak masyoritas masyarakat Indonesia. Semakin isu ini diketahui publik, maka penolakannya semakin tinggi,” jelas Djayadi Hanan dalam konferensi pers.

Adapun terkait alasan ekonomi, kata Djayadi, sebanyak 68,1 persen responden setuju Presiden Jokowi harus mengakhiri jabatannya pada 2024 meskipun perekonomian belum pulih. Temuan ini konsisten dengan alasan IKN, sebanyak 69,7 persen responden setuju masa jabatan Jokowi harus berakhir meski IKN belum selesai.

Hanya sebagian kecil yang cenderung mendukung perpanjangan masa jabatan presiden yaitu dari wilayah Maluku dan Papua, serta basis pemilih dari Partai Nasdem dan PSI pada pemilu 2019. Sedangkan yang cenderung mendukung penundaan pemilu karena alasan ekonomi yaitu dari wilayah Maluku, Papua, Jawa Tengah, Yogyakarta, serta basis partai Nasdem, PSI, dan PPP pada pemilu 2019.

“Mayoritas warga yang mendukung sistem demokrasi dibandingkan dengan sistem lain dan puas terhadap pelaksanaannya. Meski saat ini cenderung turun dibandingkan sebelumnya,” tambah Djayadi.

PKB, Golkar, PAN Isyaratkan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim mengatakan hasil survei LSI ini akan disampaikan ke internal partai sebagai bahan pertimbangan sikap politik. Sebelumnya, usulan penundaan pemilu sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden datang dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Kendati demikian, Luqman mengklaim, wacana yang disampaikan Muhaimin merupakan aspirasi masyarakat yang diperoleh setelah berkunjung ke berbagai wilayah Indonesia.

Apalagi, kata dia, pemerintah dan DPR telah menyepakati pelaksanaan pemilu 2024, sehingga semestinya wacana penundaan atau perpanjangan masa jabatan presiden sudah tidak ada lagi.

“Ini membuat gaduh suasana politik. Di tengah, sebenarnya pemerintah harus fokus terhadap penanganan persoalan yang sedang menerpa masyarakat kita,” jelas Saan.

Sementara Sekjen PPP Arwani Thomafi mengatakan pembatasan masa jabatan presiden merupakan amanat reformasi. Menurutnya, hasil survei ini juga menegaskan bahwa masyarakat masih menjaga semangat reformasi 1988. Karena itu, kata dia, PPP akan memilih mengawal semangat reformasi ketimbang mendukung penundaan pemilu.

“Ini hanya wacana, sekedar untuk tes seperti apa sikap masyarakat. Tapi pada akhirnya rakyat konsisten meminta kepada para pimpinan untuk mengawal semangat reformasi,” kata Arwani.

Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimim Iskandar, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PAN mewacanakan penundaan pemilu sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden. Mereka beralasan pertumbuhan ekonomi di Indonesia belum stabil akibat pandemi. (voa/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses