Anggota Komisi III DPRD Paser, Eva Sanjaya. (TBS)

DPRD Paser Duga Ada Mafia Lapak di Pasar Senaken

Tontong Bhakti Sihombing

Anggota Komisi III DPRD Paser, Eva Sanjaya. (TBS)
Anggota Komisi III DPRD Paser, Eva Sanjaya. (TBS)

Paser, helloborneo.com – Diduga ada permainan mafia di Pasar Induk Penyembolum Senaken. Pasalnya, didapati beberapa lapak tidak pernah membayar retribusi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

Dugaan ini diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Paser, Eva Sanjaya. Dikatakannya sejak tahun lalu ia telah membahas permasalahan tersebut. Di mana lapak ilegal yang berdiri di tanah pemerintah dan tidak pernah membayar retribusi.

“Sekitar 25 bangunan di Paser itu ilegal ada mafia, namun belum saya telusuri. Maksud kami Pemkab Paser seharusnya mengambil tindakan, karena ini menyangkut retribusi dan PAD,” kata Eva Sanjaya, Kamis (7/4/2022).

Menurutnya hal ini terkesan terjadi pembiaran oleh pemerintah daerah. Ditegaskan Eva, retribusi sewa hanya pada pedagang kecil yang ditindak ditertibkan.

“Apa ada yang melindungi mafia ini, jelas sangat merugikan dan harus ditindak,” sambungnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah mengatakan, terkait adanya indikasi mafia lapak, dalam waktu dekat ini akan melakukan sidak dan mencari fakta-fakta dilapangan terkait hal tersebut.

“Dalam waktu dekat ini DPRD Paser akan lakukan sidak setelah itu kami akan melakukan RDP khusus dengan pihak terkait untuk membahas hal tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan dan juga akan memanggil pihak kepolisian dalam hal ini Polres Paser, karna terdapat unsur pelanggaran pidana disitu yakni mendirikan bangunan diatas tanah pemerintah tanpa membayar retribusi sedikitpun.

“Polres Paser akan kami undang dalam RDP khusus tersebut, karena ada unsur pelanggaran pidana,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses