Nahkodai Korpri PPU, Pang Irawan Janji Bagi Iuran Korpri Dalam Bentuk THR

ES Yulianto

Pang Irawan (Tengah) memimpin Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) PPU. (ESY)
Pang Irawan (Tengah) memimpin Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) PPU. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Berhasil unggul 22 suara, Camat Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Pang Irawan memimpin Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) PPU. Selain menjanjikan pengelola keuangan lebih baik, juga bakal ada Tunjangan Hari Raya dengan jumlah iuran setahun bagi anggota sesuai golongan.

Bersaing dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Budi Santoso, dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Alimuddin, Pang Irawan berhasil merit 22 suara dari total 30 suara pada Musyawarah Luar Biasa Korpri Kabupaten PPU.

Dalam penyampaian visi misi, Pang Irawan berjanji bakal lebih baik dalam pengelolaan keuangan yakni menjanjikan kepada peserta dalam waktu dekat memberikan Tunjangan Hari Raya sesuai total iuran anggota selama setahun.

“Yang saya sampaikan tadi THR itu iuran teman-teman selama setahun membayar artinya akan proposional dengan iuran yang dia bayarkan berdasarkan golongan kepegawaiannya,” kata Pang Irawan, Kamis (07/04/22).

Pembagian THR dianggap tidak menyalahi aturan. Pang Irawan percaya bahwa iuran ataupun sumbangan saat ini sifatnya memaksa sehingga tidak menjadi persoalan bila dibagikan kembali dalam program THR.

“Saya pikir tidak ada yang menyalahi kalau menurut saya, karena toh itu juga sifatnya selama ini tadi saya sampaikan, hanya iuran atau sumbangan yang memaksa kalau itu dikembalikan itupun haknya yang memberikan atau membayar iuran itu. Nanti kita diskusikan lagi hal seperti itu,” ucapnya.

Kebijakan tersebut dianggap Pang Irawan sebagai langkah bersikap simpati dengan kondisi anggota yang masih mengalami penunggakan pembayaran insentif sekitar 6 bulan belakangan.

“Paling tidak situasi sulit seperti ini di Korpri harus peka tidak hanya bersimpati tapi berempati dengan teman pegawai semua,” ungkapnya.

Pang Irawan menjelaskan di tengah kondisi sulit ini, pegawai memiliki tabungan melalui Korpri. Kebijakan THR dianggap baik daripada langkah kepemimpinan lalu, dimana saat ini menjadi tersangka Komisi Anti Korupsi.

“Artinya situasi susah, sulit kita masih punya tabungan daripada diselewengkan dinikmati orang tidak jelas, ya sudah bayarlah kepada teman-teman yang tiap bulan membayar isarna, karena dari mereka untuk mereka juga tidak ada yang salah,” tutupnya. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses