TB Sihombing

Paser, helloborneo.com – Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, Enni Rosari Widiastuti (46 tahun) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah empat hari menghilang sejak Minggu (10/4).
Perempuan berdomisili di Kelurahan Tanah Grogot terebut ditemukan mengambang di daerah aliran sungai (DAS) Kandilo, Gang Pinang, RT 5 Desa Rantau Panjang, Kamis (14/4) sekira pukul 13.00 WITA.
“Jenazah berhasil dievakuasi pukul 16.10 WITA dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Panglima Sebaya untuk dilakukan visum,” ujar Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Supriyadi saat dihubungi helloborneo.com di Paser, Jumat.
Mengetahui mayat wanita yang ditemukan tersebut adalah Enni Rosari Widiastuti, suami korban bernama Rocky langsung datang ke Polres Paser sekitar pukul 19.30 WITA.
Jasad Enni Rosari Widiastuti ditemukan berawal dari seorang warga bernama Hairil (61 tahun) yang sedang memancing udang melihat mayat mengambang, kemudian memberitahukan kepada warga sekitar, tidak lama personel Polres Paser dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tiba di lokasi melakukan evakuasi.
Hasil identifikasi unit inafis dan dari koordinasi dengan dokter yang melakukan visum, terdapat dugaan luka tidak beraturan pada bagian depan sampai belakang kiri leher.
Luka pada pada tubuh jenazah tersebut diduga karena gigitan hewan, dan diperkirakan jasad mengambang telah lebih dari 32 jam.
Kendati secara fisik sulit dikenali karena bagian muka juga luka, namun Rocky (suami korban) dapat mengenali dari pakaian yang digunakan Enni Rosari Widiastuti yaitu baju hem lengan panjang bermotif kotak-kotak, serta rambut sepanjang sebahu.
“Pihak keluarga tidak ingin dilakukan otopsi ataupun pemeriksaan lainnya,” ucapnya.
Penuturan pihak keluarga, Enni Rosari Widiastuti meninggalkan rumah pada Minggu (10/4) sekitar pukul 21.00 WITA. Berbagai upaya pencarian dilakukan seperti menyebar foto di media sosial, serta melaporkan ke Polres Paser.
Jenazah Enni Rosari Widiastuti dikebumikan pada hari ini (Jumat, 15/4) di TPU Semumun, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot. (bp)