DPRD Kabupaten Paser: Penanganan Banjir Fokus Satu Titik Dulu

TB Sihombing

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Paser, Basri (TBS)

Paser, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Paser menyebutkan penanganan banjir di daerah itu difokuskan satu titik terlebih dahulu.

Sejumlah wilayah di Kabupaten Paser menjadi langganan banjir, di antaranya Kecamatan Long Kali, Long Ikis dan Tanah Grogot yang diakibatkan dari penyumbatan drainase dan kurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Paser, Basri saat ditemui helloborneo.com di Paser, Senin, menginginkan dinas terkait memaksimalkan anggaran untuk penanggulangan banjir yang pada tahun ini (2022) disediakan sekitar Rp4 miliar.

“Maksimalkan dan mengacu pada master plan penanganan di kota,” ujarnya.

Dalam pengerjaan mengatasi persoalan banjir lanjut dia, untuk lebih fokus pada satu titik dulu sehingga benar-benar maksimal, sebab jika anggaran Rp4 miliar terbagi di beberapa titiktentu tidak akan cukup dan penanganan bisa kurang maksimal.

“Contoh penanganannya di Desa Jone dan Desa Senaken, jadi di dua desa itu Rp4 miliar dialokasikan. Dalam pembenahan drainase fokuskan saja di daerah itu dan harus berdasarkan master plan yang ada,” ucapnya.

Pada 2021 menurut dia, master plan untuk drainase daerah perkotaan telah selesai dibuat, DPRD menekan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dapat mempelajarinya rencana tersebut.

Dalam penanganan banjir selain memperhatikan drainase, juga perhatikan Daerah Aliran Sungai (DAS) jelas dia, bagaimana melakukan pengerukan yang terjadi pendangkalan karena banyaknya sedimentasi.

“Pendangkalan sungai juga sumber masalah. Jika anggaran daerah ini hanya untuk penanganan drainase namun masalah pendanggalan sungai tidak ditangani, tidak bakal terbuang air itu akan tetap terjadi banjir karena sungainya dangkal,” tambahnya.

DPRD Kabupaten Paser juga telah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, dari kordinasi tersebut Sungai Kandilo merupakan kewenangan daerah karena bukan sungai penghubung antarkabupaten.

Namun tidak menutup kemungkinan dapat diusulkan dalam perencanaan prioritas di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Sebelum itu, data yang saat ini dikerjakan DPUTR harus telah rampung.

“Kami bisa lobi melalui DAK (Dana Alokasi Khusus), tapi harus ada data kalau memang daerah tidak sanggup dalam penanganan pendangkalan sungai,” kata Basri. (bp)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses