
Roy MS
Penajam, helloborneo.com – Praktik perjudian online ternyata masih cukup marak di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Terbaru, aparat kepolisian setempat mengamankan seorang pengedar kupon putih atau toto gelap (togel) online.
Tersangka pelaku berinisial AS (58) dipergoki sedang merekap angka taruhan pemasang di sebuah warung kopi Pasar Tumpah di kawasan Gunung Steleng, Kecamatan Penajam, Sabtu (13/8). Dalam penyergapan, anggota Satreskrim Polres PPU turut mengamankan barang bukti berupa handphone merek VIVO, buku rekap angka taruhan togel, kupon taruhan togel, uang tunai Rp230 ribu, serta bukti transfer BRI LINK Rp700 ribu yang dicurigai hasil transaksi judi.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah petugas menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai adanya praktik perjudian togel di lokasi penangkapan.
“Setelah mendalami informasi tersebut, petugas langsung bergerak kemudian pelaku tertangkap tangan sedang sedang mencatat dan merekap nomor togel. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan oleh sat Reskrim Polres PPU untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Yusuf, Senin (15/8).
Dari pemeriksaan terungkap pula modus yang dilakoni oleh tersangka yakni menawarkan serta menjual kupon putih kepada pemasang. Taruhan pemasang kemudian disetorkan ke situs togel online Sidney dan Hongkong dengan bagi hasil keuntungan 20 persen dari jumlah taruhan.
“Pasal yang disangkakan untuk tersangka yakni Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP. Ancaman hukuman selama-lamanya 10 tahun penjara atau denda dua puluh lima juta rupiah,” pungkasnya. (yor)
















