ES Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Lembaga Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara mendukung usulan subsidi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka (Perumda AMDT). Namun ada catatan yang terlebih dahulu harus diperbaiki Perumda AMDT.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahrudin M Noor menanggapi usulan Perumda AMDT terkait subsidi tarif adalah hal yang sah untuk kepentingan masyarakat.
“Saya kira kalau mereka mengajukan sah saja karena itu berdampak luas kepada masyarakat,” kata Syahrudin M Noor
Namun dalam dukungan tersebut ada catatan Syahrudin M Noor. Dirinya menyebutkan sebelum usulan tersebut ditindaklanjuti Perumda AMDT harus berbenah mengenai fasilitas dan kualitas air.
“Kalau fasilitas dan kualitas cukup baik, tidak ada masalah,” terangnya.
Fasilitas dan kualitas yang dimaksud yakni pembayaran dibuat secara teknologi menggunakan Mobile Banking dan kualitas air harus bagus ke pelanggan yang notabene adalah masyarakat.
“Kondisi saat ini mengharapkan ke dia (Perumda AMDT) fasilitas pembayaran tidak sulit mobile banking. ke dua kualitas air tidak jauh lebih penting,” ucapnya
Baginya dengan kualitas dan fasilitas yang memadai, masyarakat pun dianggap mampu dan tak segan untuk membayar dengan tarif sesuai aturan.
“Kalau kualitas baik tidak menjadi masalah masyarakat membayar lebih karena itu pararel, dengan adanya kualitas ada juga pembiayaan yang lebih baik,” jelasnya.
Dengan adanya perbaikan dari segi fasilitas dan kualitas air tidak menjadi persoalan bagi masyarakat. Dan pemerintah pun tak akan segan untuk memberikan bantuan dalam bentuk apapun.
“Saya kira dengan kodndisi demikian tidak ada masalah, tetapi untuk saat ini saya kira lebih baik memperbaiki di kualitas dan faislitas yang ada,” tegasnya. (adv/log)