APBD Perubahan PPU Disahkan, Fokus Bayar Utang tahun 2021 & 2022

ES Yulianto

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PPU. (ESY)
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PPU. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil disepakati bersama pihak eksekutif Pemerintah Daerah Kabupaten PPU dan pihak legislatif Kabupaten PPU, Selasa (20/09).

APBD Perubahan tahun 2022 disepakati senilai Rp 1.6 triliun lebih. Nilai tersebut naik 31 persen dari APBD Murni tahun 2022 Rp1.17 triliun atau mengalami kenaikan sekitar Rp518 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor. (ESY)
Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor. (ESY)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor mengaku bersyukur adanya pendapatan daerah yang besar dari melalui dana transfer. Dengan dana transfer tersebut pemerintah daerah Kabupaten PPU bisa melunasi utang sebelum masuk tahun 2023.

Sebelum ada kejelasan adanya dana transfer eksekutif dan legislatif nyaris bersepakat sebagian pelunasan utang dibebankan tahun 2023.

“Dengan adanya penambahan, kita bersyukur bisa menyelesaikan utang kewajiban kita yang selama ini, pemikiran kita yang serius. Karena sempat mau meluncurkan kewajiban utang itu di tahun 2023 tapi dengan ada penambahan pendapatan ini alhamdulilaah kita bisa selesaikan semua,” kata Syahrudin M Noor,

Akan dibayarkannya utang tahun 2020 hingga 2021 lalu, Syahrudin M Noor berharap pihak ketiga yang ditangguhkan utang bisa bersabar. Pembayaran tidak akan sekaligus melainkan butuh proses.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PPU. (ESY)
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PPU. (ESY)

“Jadi kita berharap semua masyarakat, pihak 3 bersabar, semuanya akan kita selesaikan satu persatu utang 2020-2021 di APBD Perubahan ini,” tutur Syahrudin M Noor.

Sebelumnya pemerintah daerah memiliki skema untuk pembayaran utang dengan pola 60 di tahun 2022 dan 40 persen di tahun 2023. Namun karena adanya keajaiban melalui dana transfer persoalan yang prioritas terakit utang bisa terselesaikan.

“Persentase pembayaran 60-40 recananya polanya seperti begitu ada peraturan menteri itu saya kira pendapatan itu akan bertambah seiring bertambah kewajiban. Kita selesaikan karena itu menjadi priortas pertama kita,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses