ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Hadirnya Fuel Card sebagai pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi dianggap mampu mengurangi stigma negatif. Implementasinya harus mendapatkan pengawasan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor mengatakan dengan diterapkannya Fuel Card dalam pembelian BBM Bersubsidi dianggap mampu mengurangi stimka buruk akan kelangkaan.

Pasalnya untuk memiliki Fuel Card harus melalui verifikasi. Sehingga kecil kemungkinan praktik penimbunan terjadi di Kabupaten PPU.
“Saya kira dengan kondisi yang sudah di launching ini mengurangi pemikiran negatif. Artinya tidak mungkin masuk mengambil BBM bersubsidi ketika tidak punya kartu karena harus diverifikasi dikartu itu,” kata Syahrudin M Noor, Selasa (20/09/2022).
Verifikasi yang harus dilalui masyarakat yakni serangkaian administrasi meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Hasil Uji Kir atau kelayakan kendaraan.
“Orang yang berhak menerima kartu itu tentu harus diverifikasi oleh Dinas Perhubungan, apakah kelengkapan secara administrasi seperti SIM, STNK dan Kir terpenuhi baru bisa dpat kartu,” terangnya.
Verifikasi tersebut sebagai upaya untuk saling bersinergi antar Pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Inilah sinergi antara pemerintah dan BUMN,” ucap Syahrudin M Noor.

Dalam implementasi, Syaharudin menekankan akan tepat sasaran. Jangan sampai kepemilikan Fuel Card bisa dimiliki ke tangan orang mampu karena kebijakan ini hanya untuk masyarakat tak mampu
“Kita pantau penggunaannya karena ini kepentingan masyarakat banyak jangan sampai ini salah sasaran. Bener ga orang yang dapat kartu ini tidak punya kemampuan,” tuturnya.
Pihaknya turut melakukan pemantauan dilapangkan. Tujuannya agar terciptanya kebijakan yang berasa kepada masyarakat langsung.
“Jangan sampai nanti mobilnya 10 dikasih 10 kartu. Kalau seperti itu melanggar regulasi yang ada. Kalau yang dapat subsidi ini orang yang tidak mampu,” pungkasnya. (adv/log)