DPRD PPU Minta Dinas Terkait Tak Hanya Menjadi Operator Pariwisata

ES Yulianto

Pantai Tanjung Jumlai. (Dok)
Pantai Tanjung Jumlai. (Dok)

Penajam, helloborneo.com – Kebijakan yang tak jelas pariwisata di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mendukung kesejahteraan dan perekonomian masyarakat mendapat kritikan legislatif. Kritikan ini diantaranya kewenangan dinas terkait juga harus disadari oleh para pejabat pemangku kebijakan.

Menurut Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara bidang Perekonomian dan Kesejahteraan, Wakidi menganggap adanya tumpeng tindih antara dinas dan pelaku dunia pariwisata yang terlibat.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Wakidi. (Ist)
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Wakidi. (Ist)

Wakidi beranggapan bahwa dinas terkait dalam hal dunia pariwisata sebagai regulator bukan lagi operator. Hal tersebut untuk masing-masing yang terlibat bisa lebih fokus dalam kinerjanya.

“Saya ingin dinas ini tetap sebagai regulator, sebagai orang yang mengatur tata industri di Kabupaten Penajam Paser Utara itu bukan sebagai operator, bukan sebagai pelaku usaha di industri pariwisata,” kata Wakidi, Rabu (21/09).

Wakidi berharap adanya prinsip menjadi regulator, pelaku dalam dunia pariwisata bisa diberikan ruang lebih besar. Pelaku pariwisata bisa lebih berinovasi dalam upaya mendatangkan wisatawan.

“Biarkan pelaku pelaku usaha wisata yang sudah ada ini. Mereka yang sudah berhari-hari mempersiapkan daya tarik untuk ke wisata ini,” jelasnya

Wisata Ekosistem Mangrove PPU.

Dalam hal ini juga dinas terkait tidak diperkenankan menjadi operator melainkan hanya regulator, fasilitator hingga mediator yang suatu saat diperlukan untuk membina.

“Saya ingatkan dinas tidak masuk sebagai operator melainkan regulator, karena regulator itu sebagai fasilitator untuk tumbuh kembangnya industri wisata di PPU dan juga sebagai mediator kalau ada masalah yang terjadi di pelaku usaha parawisata,” ucapnya.

Secara tegas dirinya menyebutkan, bila dinas ingin menjadi operator dunia pariwisata dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di pariwisata tidak akan berkembang seperti saat ini.

“Hal ini perlu dipertegas supaya pelaku usaha juga bersemangat berkembang. Kalau dinas ikutan cawe-cawe di bisnis pariwisata ini ya kasihan. Kita tidak inginkan hal seperti itu. Dinas sebagai regulator dimanapun tempatnya bukan operator,” tegasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses