
Roy MS
Balikpapan, helloborneo.com – Pengepul judi toto gelap (togel) online di kawasan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Kutai Kartanegara diringkus Subdit Jatanras Polda Kaltim. Kepada petugas, tersangka berinsial J (25) mengaku sudah enam bulan terakhir melakoni bisnis perjudian tersebut.
Awalnya Polisi mendapat informasi masyarakat yang resah oleh adanya praktik judi togel di wilayah tersebut hingga menggerebek toko sembako milik J. Saat itu tersangka tengah serius merekap angka pemasang untuk disetorkan melalui situs judi togel online.
“Tersangka J tugasnya mengumpulkan uang dari warga yang ingin memasang judi togel. Kemudian disetorkan melalui situs online,” jelas Kasubdit Jatanras Polda Kaltim Ajun Komisaris Besar Suriadi, saat ditemui Rabu (21/9).
Dalam praktik judinya, J mampu meraup omzet ratusan ribu rupiah per hari dari taruhan pemasang. Pemasang tak jarang memberi upah kepada J jika angka taruhannya keluar sebagai pemenang.
“Melihat catatan transaksi di buku tabungannya, dia bisa menyetor ratusan ribu per hari ke situs judi togel. Terkadang dia setor ke situs Hongkong, Sidney atau Singapore,” ujarnya.
Dalam kasus ini J dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian yang ancaman hukumannya pidana kurungan penjara selama 10 tahun. (yor)

















