ES Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Siswa kelas 3 sekolah tingkat menengah pertama asal Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami perundungan sehingga mengalami luka lebam dibeberapa bagian tubuh.
Orang tua korban, Rusdianti menceritakan kronologi peristiwa perundungan yang terjadi 26 September 2022. Berawal dari merasa diejek, pelaku memanggil korban bersama 4 orang temannya ke belakang sekolah.
Saat itu pelaku kembali menegaskan siapa yang mengolok pelaku. Namun hal tersebut tak mendapatkan jawaban dari kelima orang termasuk si korban.
“Kejadian itu pemukulan hari Senin sehabis salat ashar. Karena selisih paham, anak saya dianggap mengolok padahal tidak ada ngolok. Terus diajak pelaku bersama 5 teman korban lainnya ke belakang sekolah di bawah jemuran. Lalu dijejer berlima. Pelaku menanyakan siapa yang ngolok dan tak mendapatkan jawaban dari kelima anak,” kata Rusdianti, Kamis (29/09).
Merasa jengkel tak ada jawaban, pelaku menerjang korban hingga rapat ke dinding. Tak sampai disitu, pelaku diduga melakukan pemukulan di bagian pelipis mata dan rahang korban. Hal ini membuat korban terjatuh ke tanah dan pelaku belum puas, lalu menginjak dada korban.
“Pelaku menerjang korban sampai tersungkur ke pangar lalu dipukul di bagian pelipis dan rahang. Kemudian jatuh dan diinjak bagian dada korban,” jelas Ibu Korban
Dari hasil peristiwa tersebut, Kamis 29 September 2022 pihak korban melakukan visum untuk memperkuat bukti perundungan.
“Kami sudah buat laporan visum tapi masih menunggu hasil visum keluar,” terangnya.
Secara kasat mata, Rusdianti mengaku korban mengalami luka lebam di bagian mata, rahang dan sakit perut.
“Lebam bagian mata, rahang dekat bibir dan sakit pada perut,” pengakuan Risdianti.
Pihak Pondok Pesantren Nurul Hikmah telah mengetahui hal tersebut, lantas meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Namun Risdianti sebagai ibu korban menginginkan peristiwa ini dilanjut hingga ke ranah hukum.
“Pihak sekolah mau bertanggung jawab. Kalau dari pihak sekolah minta diselesaikan secara kekeluargaan. Kalau dari pihak saya minta lanjut saja ke proses hukum,” jelasnya.
Pelaku diketahui duduk di bangku kelas 3 Sekolah tingkat menengah atas. Dan pihak keluarga korban telah melaporkan pelaku kepada kepolisian.
“Sudah, hasil laporan tidak bawa cuma tanda tangan saja waktu di polres,” pungkasnya. (log)