Fraksi Gerindra-PKB Kritisi Seleksi Calon Direktur Perumda

L Gustian

Fraksi Gerindra-PKB. (Ist)
Fraksi Gerindra-PKB. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Fraksi Partai Gerindra dan PKB DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti perekrutan Calon Direktur Perusahaan Umum Milik Daerah (Perumda). Menurut Fraksi Gerindra dan PKB DPRD Kabupaten PPU Perumda yang ada pengelolaannya hingga saat ini masih menyisakan banyak tanggungan, baik materi maupun non-materi.

Anggota DPRD Kabupaten PPU, Sujiati. (Ist)

Sujiati saat memberikan pandangan umum Fraksi Partai Gerindra dan PKB saat Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2023, Jumat (30/09) mengatakan meminta kepada Pemkab PPU terkhusus panitia yang berwenang dalam rekrutmen calon direktur Perumda saat proses rekrutmen harus mengedepankan profesionalitas dan kompetensi bukan kompetisi.

Kawasan Perkantoran Pemkab PPU.

Sujiati menambahkan hal tersebut mengingat permasalahan internal Perumda bahwa Perumda Benuo Taka, Perumda Air Minum Danum Taka dan Perumda Penajam Benuo Taka Energi yang pengelolaannya masih banyak menyisakan tanggungan.

“Jangan permasalahan yang telah ada di Perumda ini malah menjadi bebaan tambahan terhadap penyelesaian masalah tersebut, terkhusus kebermanfaatan, efisiensi, dan efektifitas penyertaan modal pemda kepada para perumda,” tegas Sujiati.

Lanjut Sujiati, bahwa Geindra dan PKB mendorong Pemda agar para satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut aktif dan jemput bola ke Pemerintah Pusat terhadap progres dan peluang program bagi PPU dalam mempersiapkan PPU menghadapi situasi dan kondisi Ibu Kota Nusantara (IKN)

“Kami menginginkan adanya evaluasi terhadap kerja-kerja OPD, karena kami mendapatkan informasi internal bahwa OPD, abai terhadap tugas-tugas prioritas mereka dalam mengakomodir kepentingan bagi PPU, termasuk pelayanan,” lanjutnya.

Sebagai contoh OPD yang abai  terhadap tugas-tugas prioritas mereka dalam mengakomodir kepentingan bagi PPU diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Disprindakop UMKM, Dinas PUPR serta Badan Keuangan dan Aset Daerah( BKAD).

“Tentunya kami tidak sebutkan satu per satu. Tetapi menjadi atensi dan pengawasan kita bersama,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses