ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Fraksi Gerakan Indonesia Raya dan Partai Kebangkitan Bangsa (Gerindra- PKB) menyuarakan kinerja kerja para Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) yang buruk dalam pelayanan. Hal tersebut diutarakan pada rapat paripurna 30 Oktober 2022.
Ketua Fraksi Gerindra dan PKB, Sujiati meminta pemerintah daerah aktif dan lincah dalam melakukan komunikasi ke pemerintah pusat. Hal tersebut harus sejalan dengan beberapa rencana yang perlu dan sinergi terhadap program pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Perlunya akselerasi yang tinggi dalam bekerja melakukan komunikasi dan koordinasi ke Pemerintah Pusat dalam rangka kesiapan daerah Benuo Taka menghadapi Ibu Kota Negara.

“Mendorong kepada pemerintah daerah agar para opd turut aktif dan jemput bola lincah kepusat terhadap progres dan program bagi penajam Paser Utara dalam rangka kesiapan penajam Paser Utara menghadapi situasi kondisi ibu kota Nusantara,” kata Sujiati.
Untuk mencapai hal tersebut tentu dianggap oleh Sujiati harus ada perubahan kinerja dalam OPD. Pasalnya tak hanya sinergi kebijakan dan program yang perlu selaras dengan pemerintah pusat namun juga pengawasan dalam penggunaan anggaran pemerintah daerah..

Atas dasar tersebut Sujiati menginginkan adanya evaluasi kerja dan kinerja para OPD. Pasalnya kekurangan kinerja tak hanya dialami oleh internal pemerintah daerah seperti urusan wakil rakyat tapi juga dirasakan dalam pelayanan terhadap masyarakat.
“Termasuk pengawasan dalam keuangannya maka kami menginginkan adanya evaluasi terhadap kerja kinerja para opd karena kami mendapatkan informasi internal bahwa para OPD abai terhadap tugas prioritas mereka mengakomodir kepentingan penajam Paser Utara termasuk, layanan,” ungkapnya.
Dalam tanggapan Fraksi Gerindra dan PKB terhadap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Sujiati tak segan menyebut OPD yang dianggap perlu mendapatkan evaluasi secara serius.
Namun dengan demikian OPD lainnya pun tetap harus bekerja secara kinerja yang terukur dalam pelayanan hingga program kerja mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018 – 2023.
“Sebagai contoh OPD adalah Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, Industri dan KUKM, Dinas PUPR dan tentunya yang tidak kami sebutkan tetap menjadi atensi dan pengawasan bersama,” jelasnya. (adv/log)
















