L Gustian

Balikpapan, helloborneo.com – Pemerintah Kota Balikpapan menggelar Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Novotel Selasa (4/10).
“Bimtek dan sosialisasi sekarang, 1 rangkaian acara dengan yang sudah kami adakan sebelumnya yakni pada tanggal 14 – 15 September dan 21 – 22 September. Dan Sosialisasi sekaran dua hari yakni 4-5 September,” kata Astri Rezeki, Sub koordinator Dalak PM.
Astri menambahkan yakni ini enggunakan anggaran yg bersumber dari DAK Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal. Terakhir ditutup pada tanggal 6 Oktober m, dengan Tema Sosialisasi Kemudahan Berusaha, sumber anggaran PAD.
Acara BimSos kali ini dihadiri PTSP, OPD Teknis, dan Pelaku Usaha, total 96 pelaku usaha di Balikpapan. Untuk memberikan pembinaan kepada Pelaku Usaha bersama – sama PTSP dan juga OPD Teknis mengenai Implementasi Perizinan dan Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yg dilakukan secara online dan mandiri melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach).
“Harapannya seperti itu, karena sistem ini dibuat untuk mendukung iklim kemudahan berusaha,” pungkasnya. (log)
















